Berita Bali

Hasil Sidang Kode Etik Tak Memuaskan, Polda Bali Didesak Tuntaskan Pidana Kasus Intimidasi Jurnalis

Dalam video tersebut, terlihat perdebatan antara Andre dengan Dede dan Aipda Eka di kawasan Renon, Denpasar beberapa waktu lalu. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Penasehat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali, I Made "Ariel" Suardana, SH., MH. (tiga dari kanan) dan wartawan Radar Bali Andre Sula (tiga dari kiri) di Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 11 Juli 2025. Hasil Sidang Kode Etik Tak Memuaskan, Polda Bali Didesak Tuntaskan Pidana Kasus Intimidasi Jurnalis 

“Ini yang mau saya sampaikan pesan Bapak Kapolda kepada saya untuk disampaikan kepada teman-teman media sekalian, kita proses sesuai aturan yang berlaku. Salah kita tegakan, gak ada tebang pilih. Itu pesan beliau kepada teman-teman yang perlu saya sampaikan,” tegasnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa sidang etik terhadap Polwan tersebut telah dilakukan dengan sanksi Demosi. 

"Ya, yang bersangkutan dikenakan sanksi Demosi dipindah tugaskan ke Bangli," ujar mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved