Berita Bali
Hasil Sidang Kode Etik Tak Memuaskan, Polda Bali Didesak Tuntaskan Pidana Kasus Intimidasi Jurnalis
Dalam video tersebut, terlihat perdebatan antara Andre dengan Dede dan Aipda Eka di kawasan Renon, Denpasar beberapa waktu lalu.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Penasehat Hukum Solidaritas Jurnalis Bali, I Made "Ariel" Suardana, SH., MH. (tiga dari kanan) dan wartawan Radar Bali Andre Sula (tiga dari kiri) di Polda Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 11 Juli 2025. Hasil Sidang Kode Etik Tak Memuaskan, Polda Bali Didesak Tuntaskan Pidana Kasus Intimidasi Jurnalis
“Ini yang mau saya sampaikan pesan Bapak Kapolda kepada saya untuk disampaikan kepada teman-teman media sekalian, kita proses sesuai aturan yang berlaku. Salah kita tegakan, gak ada tebang pilih. Itu pesan beliau kepada teman-teman yang perlu saya sampaikan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK., membenarkan bahwa sidang etik terhadap Polwan tersebut telah dilakukan dengan sanksi Demosi.
"Ya, yang bersangkutan dikenakan sanksi Demosi dipindah tugaskan ke Bangli," ujar mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Kumpulan Artikel Bali
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.