Operasi Patuh Agung 2025

Polres Jembrana Kerahkan 94 Personel Dalam Operasi Patuh Agung 2025, Ini 9 Prioritasnya 

Sebanyak 94 personel dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 terhitung mulai Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025 mendatang.

dok istimewa
GELAR APEL - Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan di Halaman Depan Mapolres Jembrana, Senin (14/7/2025). Polres Jembrana Kerahkan 94 Personel Dalam Operasi Patuh Agung 2025, Ini 9 Prioritasnya 

Kapolres AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati juga menyampaikan tujuh poin penekanan kepada seluruh personel yang bertugas.

Di antaranya adalah pentingnya mengedepankan tindakan humanis, menghindari pungli dalam bentuk apa pun. "Serta menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif," tandasnya. 

Sementara itu, Operasi Patuh Agung 2025 juga dilangsungkan di Kabupaten Buleleng. Selama dua pekan, para personel diminta fokus terhadap pelanggaran dan pencegahan kecelakaan lalulintas.

Kepada awak media, Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan pada operasi Patuh Agung kali ini, pihaknya menurunkan sebanyak 95 personel. Yang mana seluruhnya dibagi menjadi empat satgas.

Ia kemudian menjelaskan, tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Tak hanya itu, pihaknya juga fokus terhadap pencegahan angka kecelakaan lalulintas di Buleleng

"Berdasarkan data kecelakaan lalulintas selama triwulan kedua 2025, terjadi peningkatan sebanyak delapan persen, dibandingkan dengan triwulan pertama," ucapnya.  (mpa/mer)

Baca juga: TERCECER! Orangtua Mesadu ke DPRD Jembrana & Buleleng, 38Ribu Calon Siswa SMA/SMK Lulus SPMB di Bali

Propam Temukan SIM Anggota Tak Aktif

Empat orang personel Polres Jembrana kedapatan melanggar ketentuan disiplin saat Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Senin (14/7).

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan mencatat pelanggaran dalam buku register internal.

Sementara pelanggaran yang ditemukan adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, sikap tampang yang tidak sesuai, serta masa berlaku SIM yang telah habis.

Kasi Propam Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal demi memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 berjalan dengan profesional, tertib, dan menjadi contoh bagi masyarakat.

Satu per satu personel yang tergabung dalam Operasi Patuh Agung 2025 kemudian diperiksa. Mulai dari pengecekan kelengkapan diri, mulai dari gampol (seragam polisi), sikap tampang, surat nyata diri, kelengkapan kendaraan, hingga senjata api dinas dan potensi perilaku menyimpang.

"Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun dari anggota. Tertibkan diri sebelum menertibkan masyarakat," tegasnya AKP Yasa. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved