Sampah di Bali

4.700 Teba Modern, Pemkot Siapkan Rp5 Miliar Hasil Efisiensi, Adi Arnawa Dipanggil Tangani sampah

Hal itu diungkapkan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat diwawancarai usai Sidang Paripurna, Rabu (13/8).

ISTIMEWA
Ilustrasi - Penanganan sampah di Kota Denpasar menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, Rabu (13/8). DPRD Kota Denpasar mendorong agar Pemkot Denpasar menggunakan incinerator dalam menangani sampah khususnya anorganik. 

Belanja modal dianggarkan pada APBD 2025, berupa pembelian 16 unit incinerator sehingga anggaran terlihat besar. Akan tetapi pengadaan incinerator yang memang rencananya diberikan kepada TPS3R belum bisa direalisasikan.

Penundaan pembelian incinerator tersebut karena Bupati masih menunggu teknologi yang benar-benar mampu menyelesaikan masalah sampah. “Jadi penundaan ini karena Bapak Bupati masih memastikan alat yang benar-benar bisa mengolah sampah dengan baik,” kata dia. (sup/gus)


PARIPURNA – Suasana Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, di Kantor DPRD Kota Denpasar, Rabu (13/8).
PARIPURNA – Suasana Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, di Kantor DPRD Kota Denpasar, Rabu (13/8). (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

 

Dorong Penggunaan Incinerator dan TPST

Penanganan sampah di Kota Denpasar menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II, Rabu (13/8). DPRD Kota Denpasar mendorong agar Pemkot Denpasar menggunakan incinerator dalam menangani sampah khususnya anorganik.

Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi PSI-Nasdem. I Gede Tommy Sumertha dari Fraksi Gerindra mendorong dan mendukung Pemkot Denpasar pengadaan mesin pembakar sampah atau incinerator di 24 TPS3R.

“Selain itu meminta agar segera memfungsikan TPST dengan pengadaan mesin pemilah, pencacah dan incinerator dan segera menunjuk operator pengelola TPST,” katanya.

Pihaknya juga meminta terkait penanganan sampah organik terus digencarkan kepada seluruh masyarakat, pasar, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan swasta.

Mereka diminta wajib melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membuat teba modern, komposter, tong edan, takakura, dan metode lainnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar industri dan produsen yang menggunakan kemasan anorganik agar bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan, dan tidak hanya dibebankan kepada produsen air dalam kemasan.

“Pengangkutan sampah oleh truk DLHK dan swakelola sampah tetap beroperasi mengangkut sampah anorganik yang sudah terpilah untuk diproses di TPS3R dan TPST,” imbuhnya.

Sementara itu, Agus Wirajaya dari Fraksi PSI-Nasdem meminta agar sosialisasi pemilahan sampah dari sumber, pembuatan teba modern dan teba vertikal dilakukan secara masif.

Hal ini agar volume sampah yang keluar dari rumah tangga dapat berkurang. Pihaknya juga meminta mempertimbangkan agar peternak babi yang masih ada di Denpasar menyerap sampah makanan warga. 

“Percepat pembangunan incinerator sebagai solusi untuk penanganan residu yang tersisa dan hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk produk seperti paving block,” paparnya.

Pemerintah juga diminta merancang kebijakan strategis agar TPS3R tetap produktif mengolah sampah organik non makanan menjadi kompos atau media tanam. Pengawasan operasional TPS3R juga perlu untuk optimalisasi penanganan sampah. “Kami juga meminta kajian berbasis teknologi untuk memanfaatkan semua TPST agar tidak mubazir,” paparnya.

Sedangkan dari Fraksi PDIP - Demokrat, I Made Sukarmana mengatakan perlu digencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber.

“Sambil menunggu Perpres dan kebijakan pemerintah pusat terkait sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti dengan incinerator yang zero polusi dan zero waste berharap DLHK terus melakukan sosialisasi pembuatan teba modern kepada ASN khususnya dan mengecek ke rumah-rumah untuk memberikan contoh kepada masyarakat termasuk pemilahan sampah,” paparnya. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved