Narkoba di Bali
SENGAJA Sembunyikan Kokain di Alat Kel4min, Kurir Asal Peru Dapat Imbalan Rp320 juta Tertangkap!
Pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Di dalam alat kemaluan tersangka ditemukan barang berupa 1 buah sex toys, berbentuk penis warna cokelat di dalamnya terdapat plastik klip bening dibalut lakban berisi serbuk warna putih yang di duga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 194 gram netto," katanya.
Kemudian pada celana dalam warna hitam tersangka ditemukan 3 buah paket plastik klip bening, yang dibalut lakban warna hitam di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total 630,01 gram netto.
Sedangkan pada bra warna hijau tersangka ditemukan 7 buah paket plastik klip bening dilakban hitam, kembali ditemukan serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat keseluruhan 608,8 gram Netto, serta 1 buah paket plastik klip Bening berisi 85 butir ekstasi warna orange dengan berat 33,09 gram Netto.
"Modus operandi membawa narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi yang disembunyikan pada bagian tubuh pelaku," bebernya.
Sehingga berat total keseluruhan barang bukti, yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto yang ditaksir nominalnya mencapai sekitar Rp10 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari bahaya ancaman Narkoba.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1.
"Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.
Saat ini Polda Bali masih terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Kedutaan Peru, stakeholder terkait, sekaligus menganalisa jaringan internasional peredaran gelap narkotika di bali, serta mendalami keberadaan PB dan jaringannya.
Berdasarkan kejadian tersebut pihaknya mengimbau, seluruh lapisan masyarakat khususnya Bali, untuk selalu waspada, saling mengawasi dan menjaga dari ancaman bahaya Narkoba.
"Laporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan, Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan dari pelapor," pungkasnya. (*)
BLENDER Sabu & Campuran Air Serta Sabun Agar Musnah, Sebanyak 200 Gram oleh Kejari Buleleng |
![]() |
---|
6 Residivis Narkotika Ditangkap Lagi, Polresta Denpasar Ungkap 39 Kasus Narkotika dan 45 Tersangka |
![]() |
---|
AK dan DS Ditangkap Polisi Saat Antar Narkoba ke Pelanggan di Buleleng |
![]() |
---|
LN & YB Terancam Hukuman Mati, Selundupkan 1 Kg Sabu & 3 Kg Kokain, BNNP Bali Tangkap 2 WNA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nekat Menyelundupkan Sabu di Dalaman, WNA Ini Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.