WNA di Bali

Menteri Agus: Pecat! Buntut Petugas Imigrasi Bantu Geng Rusia Peras dan Culik WNA di Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Menteri Imipas Agus Andrianto saat memberikan keterangan usai menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Bali.

Parlindungan menegaskan ada sanksi tegas yang diberikan setelah proses hukum tuntas. 

Bahkan ia mengancam pemecatan terhadap kedua oknum staf Imigrasi yang masih berusia muda itu.

"Nanti setelah itu (pengembangan kepolisian,-Red), pasti ada sidang kode detik, dan pasti sanksinya sangat berat untuk yang bersangkutan, dimungkinkan seperti itu (dipecat,-Red)," tegasnya.

Ernest dan Yopita terlibat kejahatan tindak pidana kasus penculikan, penganiayaan, dan pemerasan terhadap warga negara Rusia inisial RS (42) di Jimbaran, Kuta Selatan. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Berita Terkini