Berita Bali

POLEMIK Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam! Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke Pansus TRAP Bali

Dulu kata dia, hanya ada 1 pelinggih kemudian dilengkapi 1 pelinggih lagi dan dipasangi tembok penyengker dan jadilah Pura Belong Batu Nunggul. 

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
MESADU - Warga Desa Adat Jimbaran terdiri dari Bendesa Adat, petani, nelayan dan Pengempon Pura Belong Batu Nunggul mesadu ke DPRD Bali, Rabu (5/11). 

Tak hanya itu, sebelumnya juga pihak PHDI Bali melalui Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyarankan untuk menunda pembangunan. “Karena masih terjadi laporan pidana, alangkah baiknya untuk jangan dulu atau sampunang dulu membangun pura,” ujar Dwikora saat mediasi di Kantor Lurah Jimbaran.
“Karena mediasi sudah berulang, sengketa dan laporan pidana atas penyerobotan. Mending tunggu sampai masalah hukum selesai,” imbuh dia. 

Baginya jika dipaksanakan membangun, bisa – bisa nantinya memicu masalah hukum baru. Yang dimaksud masalah baru adalah terkait penggunaan dana hibah. 

Dwikora yang juga Ketua Bali Corruption Wacth (BCW) mengatakan, banyak masalah yang muncul jika salah memanfaatkan dana hibah.  “Jangan malah nanti memicu masalah hukum yang baru, karena ini menyangkut dana hibah pemerintah,” jelas Dwikora.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali I Ketut Gede Arta menyampaikan hal-hal yang akan dilakukan jika tidak mampu mempertanggungjawabkan dana hibah. Termasuk nanti diperiksa Inspektorat, BPK dan lainnya. Gede Arta mengatakan yang terpenting ada jalan keluar yang terbaik. “Jangan nantinya rencana pembangunan Pura dengan dana hibah malah memicu masalah hukum,” kata dia. (ian) 

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved