Berita Buleleng
BERAWAL Bertemu di Kamar Kos di Buleleng, Kini Nasib IWK Diujung Tanduk, Korban Anak Dibawah Umur
BERAWAL Bertemu di Kamar Kos di Buleleng, Kini Nasib IWK Diujung Tanduk, Korban Anak Dibawah Umur
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur ini terjadi pada April 2025.
Sedangkan laporannya dilayangkan ke Polres Buleleng pada Mei 2025 oleh orang tua korban.
Diketahui korban terlibat dalam layanan jasa kencan berbayar melalui aplikasi michat.
Ia saat itu diantar oleh dua rekannya yang masing-masing berinisial GA dan AD kepada tersangka, ke sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Buleleng.
Di kamar kos tersebut korban disetubuhi dan diberikan imbalan senilai Rp250 ribu. (mer)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
UNJUK TARING! 2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Tantang Bupati Buleleng Beri Bukti |
![]() |
---|
Kasus Kencan Berbayar Anak di Bawah Umur, Polres Buleleng Bali Sebut Kasus Michat Merupakan TPKS |
![]() |
---|
GA dan WA Somasi Bupati Buleleng Bali, Buntut Kasus Pemberhentian 2 PPPK Sekretariat DPRD |
![]() |
---|
BABAK Baru Kasus GA dan WA, Kini Layangkan Somasi ke Bupati Buleleng! |
![]() |
---|
Polres Buleleng Gelar Simulasi: Kantor BPN Singaraja Digeruduk Massa, Tak Puas Dengan Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.