Berita Buleleng
DARURAT! 4 Wanita Muda di Buleleng Dipaksa Berhubungan Hingga Hamil, Modusnya Berbeda-beda!
DARURAT! 4 Wanita Muda di Buleleng Dipaksa Berhubungan Hingga Hamil, Modusnya Berbeda-beda!
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Saat itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit bahu tersangka.
Namun karena dalam posisi tidak berdaya, korban tetap disetubuhi oleh tersangka," jelasnya.
Lebih lanjut, pasca peristiwa persetubuhan ini pelaku menghilang tanpa kabar. Apalagi KAW diketahui bekerja di Denpasar sebagai buruh serabutan.
Sedangkan korban harus menanggung dampak dari perbuatan pelaku, sebab siswi SMA ini telah berbadan dua alias hamil.
Apalagi saat itu usia kehamilan korban sudah mencapai 4 atau 5 bulan.
"Korban kerap mengeluh sakit, bahkan sempat pendarahan. Setelan diperiksa, orang tua korban akhirnya tau anaknya hamil. Akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polres Buleleng," ucapnya.
Lebih lanjut, Polisi segera melakukan upaya penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, hingga visum terhadap korban di RSUD Buleleng.
"Dalam proses penyelidikan korban melahirkan. Sehingga kami juga melakukan tes DNA terhadap bayi, korban, dan tersangka.
Hasilnya dinyatakan jika pelaku adalah ayah biologis dari bayi itu," terangnya.
KAW akhirnya ditangkap di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Polres Buleleng sejak 5 November 2025.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. Sedangkan bayi korban saat ini dirawat oleh orang tuanya," tandas Kasat Reskrim.
3 kasus persetubuhan lainnya di Buleleng
1 Lansia paksa gadis disabilitas berhubungan
| SIAPKAN Anggaran Rp2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Eksekusi |
|
|---|
| DORONG Suntikan Anggaran Rp17 M, DPRD Klaim PAD Perumda Swatantra Bisa Capai Rp3,5 M |
|
|---|
| Siapkan Rp 2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Dieksekusi |
|
|---|
| UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan, DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Wanti-wanti Titipan dalam Seleksi Direksi Perumda Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum_20180813_172022.jpg)