Berita Buleleng
DARURAT! 4 Wanita Muda di Buleleng Dipaksa Berhubungan Hingga Hamil, Modusnya Berbeda-beda!
DARURAT! 4 Wanita Muda di Buleleng Dipaksa Berhubungan Hingga Hamil, Modusnya Berbeda-beda!
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Kasus rudapaksa yang dialami korban disabilitas rungu-wicara asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng berinisial KAA, akhirnya menemui titik terang.
Sebab Polres Buleleng telah berhasil menangkap sosok bejat pemerkosa perempuan 33 tahun itu.
Diketahui pelaku berinisial IMS (75) itu dihadirkan dalam pers release Polres Buleleng, Sabtu 4 Oktober 2025.
Terungkap jika lansia 75 tahun ini berulang kali menyetubuhi korban, hingga menyebabkan dia hamil 7 bulan dan mengalami trauma.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, tersangka sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
Peristiwa pertama terjadi pada 28 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 wita.
“Lokasinya di semak-semak dekat dengan rumah korban,” ungkapnya.
Tak berhenti sampai situ. IMS yang tahu betul KAA tinggal sendirian, mendatangi kemudian mendobrak pintu rumah korban.
Dengan bejatnya, pelaku membangunkan korban yang saat itu sedang tidur untuk melakukan persetubuhan.
“Sedangkan persetubuhan ke 3 dan 4 dilakukan di lokasi yang sama dengan peristiwa pertama,” ucap AKP Jaya Widura.
KAA sejatinya berusaha melakukan perlawanan. Ia sudah mencoba berteriak, namun karena keterbatasan fisik, tidak ada orang yang mendengar teriakannya. Pun demikian, KAA juga diancam akan dipukul oleh IMS.
Perbuatan tak bermoral IMS akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mengetahui jika KAA telah berbadan dua.
Kasus rudapaksa yang dialami korban menjadi perhatian warga Bali, khususnya di Buleleng, Bali.
2. Dipaksa berhubungan sejak usia 8 tahun
Nasib miris dialami siswi salah satu SMP di Buleleng yang namanya sebut saja Mawar, dia hamil diusianya yang masih sangat muda.
| SIAPKAN Anggaran Rp2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Eksekusi |
|
|---|
| DORONG Suntikan Anggaran Rp17 M, DPRD Klaim PAD Perumda Swatantra Bisa Capai Rp3,5 M |
|
|---|
| Siapkan Rp 2 Miliar, Restorasi Lobi Kantor Bupati Buleleng Segera Dieksekusi |
|
|---|
| UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan, DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Wanti-wanti Titipan dalam Seleksi Direksi Perumda Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum_20180813_172022.jpg)