Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penipuan di Bali

PIHAK Perbekel Laporkan ke Propam, Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret NFK Berbuntut Panjang

Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4). Pelapor diketahui merupakan istri Made NFK, yang berinisial HL. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
LAPOR - HL didampingi kuasa hukumnya I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya saat melaporkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura ke Bidang Propam Polda Bali. Selasa (14/4). 

Keputusan itu diambil setelah pihak keluarga tersangka dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. "Alasan saya mencabut RJ karena pihak keluarga tersangka tidak punya niat baik untuk melunasi kewajibannya. Baru dibayar setengah, padahal seharusnya sudah lunas sesuai perjanjian," ujar Agus, Rabu (15/4). 

Diketahui Made NFK terseret kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/62/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 28 Februari 2026. Kerugiannya total Rp295 juta. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved