Penipuan di Bali
PIHAK Perbekel Laporkan ke Propam, Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret NFK Berbuntut Panjang
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (14/4). Pelapor diketahui merupakan istri Made NFK, yang berinisial HL.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
LAPOR - HL didampingi kuasa hukumnya I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya saat melaporkan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura ke Bidang Propam Polda Bali. Selasa (14/4).
Keputusan itu diambil setelah pihak keluarga tersangka dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan. "Alasan saya mencabut RJ karena pihak keluarga tersangka tidak punya niat baik untuk melunasi kewajibannya. Baru dibayar setengah, padahal seharusnya sudah lunas sesuai perjanjian," ujar Agus, Rabu (15/4).
Diketahui Made NFK terseret kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/62/II/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 28 Februari 2026. Kerugiannya total Rp295 juta. (mpa)
Berita Terkait: #Penipuan di Bali
| OKNUM Perbekel di Kecamatan Sawan Ditahan! Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
|
|---|
| Diduga Tipu Kontraktor 1,3 Miliar, Mr XG Owner Es Krim AICE Wilayah Bali Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Pesan Baju Ogoh-Ogoh Tak Kunjung Jadi, Putu AW Asal Sangsit Dilaporkan |
|
|---|
| Mobil Sewaan malah Digadai, Pria Asal Buleleng Rugi Ratusan Juta |
|
|---|
| Seorang Kades di Buleleng Dilaporkan Polisi, Made NFK Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/HL-didampingi-kuasa-hukumnya-I-Gusti-Putu-Adi-Kusuma-Jaya-saat-melaporkan-Kasat-Reskrim.jpg)