Berita Klungkung

Pejabat Badung Diperiksa Intensif di Kejari Klungkung, Terkait Hibah Upacara Dewa Yadnya

Pejabat Badung Diperiksa Intensif di Kejari Klungkung, Terkait Hibah Upacara Dewa Yadnya

istimewa
Kasi Intel Kejari Klungkung Ngurah Gede Bagus Jatikusuma. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah pejabat Pemkab Badung yang dimintai keterangan di Kejari Klungkung, berkaitan dengan dana hibah untuk upacara Dewa Yadnya di Pura Prajapati Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Jumlah nominal dana hibah tersebut dicairkan pada tahun 2024, dengan nominal mencapai Rp700 juta.

Kasi Intel Kejari Klungkung Ngurah Gede Bagus Jatikusuma mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak telah dilakukan pada Selasa (14/10/2025).

Beberapa pejabat dari Kabupaten Badung telah dimintai keterangan terkait proses penyaluran hibah tersebut, antara lain Sekda Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, serta Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pejabat di Kabupaten Badung itu  membenarkan adanya penyaluran dana hibah dari Kabupaten Badung kepada Pura Dalem Prajapati, Banjar Adat Takmung, pada tahun anggaran 2024.

Baca juga: JELANG TEWAS di Songan Kintamani, Jero Sumadi Cs Sempat Tenteng Sabit Hingga Kapak

Hibah tersebut bersumber dari anggaran belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang telah memiliki keterangan terdaftar, sesuai SK Bupati Badung Nomor 767/01/HK/2024 tertanggal 17 September 2024.

“Dana hibah yang diberikan sebesar Rp700 juta dengan peruntukan Upakara Dewa Yadnya, melalui sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual pada Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2024,” jelas Jatikusuma, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: UPDATE Kasus Kintamani: Emosi Memuncak Saat Sumadi Serang Ketut Dihadapan Wage dan Mangku

Ia menambahkan, saat ini tim Kejari Klungkung masih melakukan pendalaman terhadap administrasi dan penggunaan dana tersebut, sesuai dengan Surat Perintah Operasi Intelijen (Sprint Opsin) Nomor SP.OPS-1126/N.1.12/Dek.1/09/2025 tanggal 23 September 2025.


“Saat ini kami masih mendalami dokumen dan laporan terkait realisasi penggunaan dana hibah tersebut,” tegasnya. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved