Ini lantaran pria 55 tahun itu terbukti bersalah melakukan persetubuhan dengan gadis dibawah umur hingga hamil.
Dampak Perang Amerika-Israel vs Iran, Disnaker Buleleng Intensif Pantau PMI di Timur Tengah
SIASAT Putu Sumedika di Buleleng Berujung Bui, Beri Ponsel Lalu Berhubungan Berkali-kali
Seorang karyawan swasta bernama Sayaka Kato (32) asal Kecamatan Kerambitan, Tabanan mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Dewa Putu Sumedika.
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Buleleng menggelar latihan bersama di Tukad (sungai) Banyumala, Minggu (1/3).
Sebab momentum dua hari besar keagamaan yang berdekatan dinilai memerlukan pengaturan khusus agar tetap saling menghormati.
Kick off kegiatan ditandai dengan pemasangan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta peresmian mobil layanan DTSEN, Senin (2/3).
Penjaringan atlet dilakukan dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi, komunitas mitigasi bencana, hingga atlet potensial lainnya.
Masing-masing perangkat daerah telah ditugaskan memiliki wilayah binaan untuk dibersihkan sebagai bentuk komitmen
Seorang oknum Kepala Desa (Perbekel) di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pada Kamis pagi, AP masih beraktivitas seperti biasa.
Komunikasi terakhir dengan anaknya berlangsung dengan hangat. Sebab sang anak telah menyelesaikan perkuliahannya.
Sedangkan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam-merah tahun 2009 dengan nomor polisi DK 4954 FL, diparkir di bahu jalan.
Laporan ini dilayangkan, pasca sang suami pergoki istrinya sembunyikan Pria Idaman Lain (PIL) di kamar kos.
USIA Nyoman Karuna Berakhir di 16 Tahun, Kecelakaan di Singaraja Sebabkan Cedera Kepala Berat
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.
Langkah ini sebagai kesiapan Buleleng sebagai tuan rumah tunggal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali pada 2027 mendatang.
Ribuan umat agama lain di Buleleng melakukan sudiwadani atau resmi memeluk agama Hindu dalam lima tahun terakhir.
Tersangka yang diketahui berinisial GRM, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penuntutan.