TAG
seleksi jalur mandiri
-
Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba).
Kamis, 16 Maret 2023
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng tersangka.
Senin, 13 Maret 2023
-
Prof Antara didampingi tim penasihat hukumnya mulai menjalani pemeriksaan sebagai sekitar pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 18.00 Wita.
Senin, 13 Maret 2023
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Antara sebagai tersangka.
Senin, 13 Maret 2023
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengirimkan surat penetapan tersangka ke Rektor Unud Prof Antara.
Senin, 13 Maret 2023
-
Adalah IKB, IMY dan NPS yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi, penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru (maba).
Selasa, 7 Maret 2023
-
Dikatakan Agus Sujoko, sebelum pemeriksaan, pihaknya pun telah mengirim surat pemberitahuan kepada jaksa pidsus Kejati Bali.
Selasa, 7 Maret 2023
-
Pasalnya dugaan tindak pidana korupsi itu, terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa seleksi jalur mandiri di Universitas Udayana.
Kamis, 16 Februari 2023
-
Universitas Udayana akhirnya memberikan klarifikasi, terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan tentang tindak pidana kasus korupsi.
Rabu, 15 Februari 2023
-
Ini pasca penyidik menetapkan ketiganya, sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiwa baru.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Tribun Bali kemudian mencoba mengonfirmasi, ihwal penetapan tiga orang tersangka ini kepada pihak Universitas Udayana. Namun belum ada respon.
Minggu, 12 Februari 2023
-
Breaking News! Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya menetapkan tiga orang pejabat Universitas Udayana (Unud).
Minggu, 12 Februari 2023