TOPIK
Tragedi Angeline
-
Terkait dengan perlakukan Margriet kepada Engeline, saksi menyatakan pernah melihat adik iparnya tersebut marah.
-
"Tadi ketahuan, bahwa marahnya terdakwa kemudian juga memukul, dan korban harus menangkis-nangkis tangan terdakwa," kata Purwanta
-
Saat itu dikatakan, Engeline usai dibunuh sempat ditempatkan di lemari, sebelum akhirnya dikubur di halaman belakang rumah Margriet.
-
Pernyataan Margriet ini terungkap setelah seorang saksi dihadirkan oleh Kuasa Hukum terdakwa.
-
Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga, Laureta mengakui bahwa Engeline pernah ditinggal Margriet sendirian di Bali
-
Sidang baru saja mulai, Hakim Edward sudah dibuat kesal dengan saksi tersebut.
-
Mendengar Agustay melontarkan kalimat tersebut, kuasa hukum Margriet yakni Dion Pongkor ikut terpancing menimpali Agustay.
-
Dalam sidang tersebut terdakwa Agustay Handa May (Agus) saling tuding dengan terdakwa Margriet Christina Megawe.
-
Saksi yang dihadirkan adalah saksi yang pernah memberi keterangan di persidangan untuk kedua terdakwa.
-
Ia tidak melarang hal tersebut, jika saja cerita yang nantinya disajikan adalah berupa true story atau sesuai kenyataan.
-
Hakim kembali mengejar Agustay, menanyakan dengan cara bagaimana Margriet membunuh Engeline.
-
Di PN Denpasar, misalnya, saat menunggu sidang perkara pembunuhan Engeline, banyak pengunjung yang meminta foto bersamanya.
-
Ditemui sebelum sidang dimulai, dirinya menyatakan akan memberi keterangan sesuai fakta temuan di lapangan.
-
Aris Merdeka setuju jika film ini dipakai sebagai gerakan perlindungan anak atau kampanye anti kekerasan anak dan mengedukasi masyarakat.
-
Margriet Ch Megawe untuk pertama kalinya akan bersaksi pada persidangan terdakwa Agustay Handa May dalam kasus pembunuhan Engeline, Selasa (12/1/2016)
-
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Ch Megawe menghadirkan saksi ahli seperti psikolog anak Seto Mulyadi alias Kak Seto
-
Keduanya hadir untuk melihat sendiri fakta hukum di persidangan, sehingga naskah film nanti bisa mendekati kenyataan.
-
"Orangtua kandung Engeline malah setuju, kami sudah telepon tapi belum ada persetujuan tertulis,"
-
"Aku kasihan dengan yang dialami Engeline," ujar Naomi. Ia semakin syok setelah bertemu dengan ibu kandung Engeline, Hamidah.
-
Dalam komunikasi bersama si penggagas film, diceritakan Arist, dirinya dimintai pendapat terkait kisah kasus Engeline yang akan diangkat ke layar leba
-
Terkait kisah kehidupan Engeline yang menjadi `rebutan` rumah produksi untuk memfilmkannya, Siti Sapurah menduga hal tersebut demi mencari keuntungan.
-
Kedua PH sama-sama mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Engeline, khususnya orangtua (ortu) kandungnya, untuk pembuatan film
-
Film 'Untuk Angeline' lebih menitikberatkan pada cerita kehidupan dan perjuangan seorang ibu kandung yang terpaksa menyerahkan anaknya ke orang lain
-
Dari ahli forensik, luka-luka yang diperoleh berkesesuaian dengan peragaan berdasarkan keterangan Agustay di BAP pertama.
-
Alit dan Dudut memeriksa jenazah Engeline sejak diterima pada pukul 13.55 Wita, tanggal 10 Juni 2015. Saat itu, jenazah diberi kode "BNPB"
-
Dalam percakapan pada 6 Januari lalu dengan Ipung, Hamidah mengatakan tidak pernah berhubungan dengan rumah produksi film manapun
-
Hotma pun mengecam dan akan melaporkan ke polisi jika benar film tersebut dibuat.
-
"Saat itu, Bu Hamidah menyampaikan, sampai saat itu tidak ada production house yang diberikan izin. Kami baru tahu kalau rumah produksi yang di sana
-
Seolah tak mau kalah, hanya berselang sehari, Kamis (7/1/2016), giliran rumah produksi PT Citra Visual Sinema yang mengumumkan pembuatan film Engeline
-
Dua ahli dari Intalasi Forensik RSUP Sanglah yang dihadirkan ialah Kepala Instalasi Forensik, dr Dudut Rustyadi dan Kepala SMF dr Ida Bagus Putu Alit.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved