Corona di Bali
Masih Sediakan Meja Kursi di Tengah Pandemi, 266 Meja Kursi Pedagang Makanan di Tabanan Disita
Satpol PP Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tabanan tepatnya di sepanjang Bypass Ir. Soekarno terhadap pedagang makanan yang
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satpol PP Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Tabanan tepatnya di sepanjang Bypass Ir. Soekarno terhadap pedagang makanan yang memengkung (bandel) karena menyediakan tempat duduk, Rabu (15/4/2020) malam.
Hasilnya, tim yustisi ini mendapati puluhan pedagang makanan yang masih menyediakannya.
Alhasil, ratusan meja dan kursi pedagang disita.
Sebab, penyediaan meja dan kursi tersebut bisa saja menimbulkan kerumunan atau melanggar aturan terkait pencegahan Covid-19.
Meja dan kursi tersebut akan disita selama penanganan Covid-19 berakhir.
• Tertangkap Bawa Kokain Saat Masuk Bali, Perempuan Asal Rusia Ini Dituntut Tiga Tahun Penjara
• Risiko Tinggi, Inilah Suka Duka Ika Dewi, Relawan Perempuan Satu-satunya yang Jadi Supir Ambulans
• Personil Polres Gianyar yang Jaga Tempat Karantina Covid-19 Dicek Kesehatannya
Menurutnya, kebijakan yang telah dibuat pemerintah daerah harus ditaati untuk kepentingan bersama.
Sebenarnya, pedagang tak dilarang berjualan asalkan tidak menyediakan tempat duduk saja.
"Padahal intruksi bupati khusus pedagang malam boleh berjualan tetapi tidak menyediakan tempat makan, artinya makanan yang dipesan pembeli dibungkus bawa pulang. Tapi karena masih membandel terpaksa kami sita meja dan kursinya," kata Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (16/4/2020).
Sarba melanjutkan, beberapa hari sebelumnya pihaknya juga sudah melaksanakan patroli dan banyak mendapati pedagang yang menyediakan tempat duduk.
• Tempat Karantina PMI di Sengkidu Karangasem Dijaga Ketat Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19
• Mantan Pekerja Migran dan Kekasihnya Ditangkap karena Kedapatan Membawa Narkoba
• Penuhi Kebutuhan Pangan Warga Disaat Pandemi Covid-19, Desa Adat Sukawati Bagikan Sembako
Mereka secara umum sudah diberikan peringatan.
Namun karena peringatan tersebut tak mempan terpaksa menyita sejumlah barang pedagang.
Total, sebut dia, ada 266 barang (meja dan kursi) dari 21 pedagang yang disita. Seluruhnya saat ini sudah diamankan di kantor Satpol PP Tabanan.
"Jadi kami sita sampai situasi benar-benar aman. Tujuannya agar mereka tidak memengkung lagi. Dan jika memang wabahnya sudah selesai, kita akan kembalikan lagi," tegasnya.
• Lapas Perempuan Denpasar Sumbang 100 Masker Kain dan Kuliner Buatan WBP ke Panti Asuhan
• Polwan Polres Bangli Distribusikan Ratusan Paket Sembako dan Masker di Pasar Kuyuambua
• Ilmuwan Harvard Sebut Virus Corona Dapat Berlanjut Hingga Tahun 2024
Sebelumnya, Satpol PP Tabanan menebar ancaman mencabut izin operasional toko modern yang membandel.
Sebab, sejak keluarganya instruksi Bupati Tabanan terkait pembatasan jam operasional masih saja ada yang membandel.