Berita Bali

Wanita Seret Anjing di Denpasar Terancam Penjara 3 Bulan, Simak Berita Selengkapnya!

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, akhirnya memeriksa pelaku yang menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokela

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, akhirnya memeriksa pelaku yang menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat. Yang mana diketahui, beberapa waktu lalu sebuah video sempat viral di media sosial di mana terlihat seseorang mengendarai sepeda motor, menyeret anjing dengan warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, Bali, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon (di depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, dan dilaporkan ke polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, akhirnya memeriksa pelaku yang menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat.

Yang mana diketahui, beberapa waktu lalu sebuah video sempat viral di media sosial di mana terlihat seseorang mengendarai sepeda motor, menyeret anjing dengan warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, Bali, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon (di depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, dan dilaporkan ke polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Dewan Bangli Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani Rabies, Dinilai Ancam Habitat Anjing Kintamani

Baca juga: Pemilu 2024! Gede Suardana Akui Punya Kesamaan Visi Pendidikan Dengan Mangku Pastika

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, akhirnya memeriksa pelaku yang menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat.

Yang mana diketahui, beberapa waktu lalu sebuah video sempat viral di media sosial di mana terlihat seseorang mengendarai sepeda motor, menyeret anjing dengan warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, Bali, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon (di depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, dan dilaporkan ke polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, akhirnya memeriksa pelaku yang menyeret anjing jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat. Yang mana diketahui, beberapa waktu lalu sebuah video sempat viral di media sosial di mana terlihat seseorang mengendarai sepeda motor, menyeret anjing dengan warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, Bali, sampai dengan Jalan Ciung Wanara, Renon (di depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, dan dilaporkan ke polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wita. (Istimewa)

 

Terduga pelaku, ternyata seorang perempuan yang berinisial EL (44) asal Jakarta yang tinggal di Tukad Unda Panjer Denpasar Selatan.

Saat dikonfirmasi pada Rabu 17 Mei 2023, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari pun menerangkan kejadian sebenarnya.

Berdasarkan keterangan, terduga pelaku sekaligus pemilik anjing bahwa saat kejadian Jumat, 12 Mei 2023, EL hendak ke Pantai Sanur bersama anjing tersebut.

“Terduga pelaku berangkat dari rumah dengan posisi anjing diletakan di dashboard, pijakan kaki sepeda motor matic dan ujung tali tersangka cantolkan pada distang sepeda motor bagian kiri,” ungkap kapolsek.

Selanjutnya diperjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun, EL pun mengaku sudah berusaha menaikan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi.

Mirisnya, menurut pelaku, ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar karena lehernya terikat tali yang dikaitkan distang sehingga terlihat anjing tersebut terseret.

Belakangan diketahui, tepat di depan sekolah Petra Berkat, pelaku sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata 'buk itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang'.

Ia pun kemudian menaikan kembali anjing tersebut ke sepeda motornya.

Mengejutkanya, menurut pengakuan pelaku, ia sebenarnya bukan pemilik anjing jenis POM tersebut.

“Anjing tersebut dimiliki oleh teman pelaku yang berinisial Y. Yang mana Y dikatakan saat ini sedang berada di luar Kota, sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan di ambil kembali oleh pemiliknya,” paparnya. 

Apes, EL pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat dari ulahnya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved