Berita Klungkung

Kebut Penyelidikan, Kejari Waspadai Intervensi Dugaan Penyelewengan Dana Pendidikan SMKN 1 Klungkung

Kejari (Kejaksaan Negeri) Klungkung kembali mengebut penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung.

Istimewa
Kejari (Kejaksaan Negeri) Klungkung kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kejari (Kejaksaan Negeri) Klungkung kembali mengebut penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung.

Pihak Kejari juga melakukan atensi khusus terkait penyelidikan kasus ini, agar tidak ada tekanan dan hambatan dari pihak tertentu.

Baca juga: Serahkan Setifikat ke Warga Klungkung, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Ingatkan Lindungi Lahan Sawah


Dalam rentang waktu 4 hari, Tim Pidsus Kejari Klungkung telah memeriksa 12 orang, yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung


Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran menjelaskan, penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung dilaksanakan Senin (22 Mei 2023), sampai dengan Kamis, (25 Mei 2023).

Baca juga: DPRD Klungkung Segera Tanggapi Pengunduran Diri Bupati I Nyoman Suwirta

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung, yang berjumlah 12 orang.


Di antaranya kepala program, dan bendahara komite yang memang ditugaskan dalam penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dana komite, dan lainnya. 

Baca juga: Dinas Kebudayaan Klungkung Kucurkan Rp1,6 Miliar Untuk PKB 2023!


 
"Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada Selasa (16 Mei 2023), di mana itu kami lakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengelola anggaran di SMK N 1 Klungkung," ujar Putu Iskadi Kekeran, Jumat (26/5/2023).


Putu Iskadi Kekeran juga menegaskan, penyelidikan ini sangat penting, karena berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan siswa, guru, serta sekolahnya. 

Baca juga: 65 WNA Ditindak Tilang di Klungkung Bali Sejak Awal Tahun 2023


Pemeriksaan secara maraton akan dilakukan, dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini benar adanya, dan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum dari laporan tersebut.


"Jadi jika hal ini tidak segera dikebut, maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMK 1 Klungkung," jelas Iskadi Kekeran.

Baca juga: Pemkab Klungkung Kucurkan Bantuan Hibah Rp71 Miliar, Dicairkan Secara Bertahap


Sementara Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan juga menyatakan, pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut masih akan terus bergulir dalam beberapa pekan kedepan.


"Kami tentunya dari bidang inteljien akan selalu mendukung dan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Klungkung."

Baca juga: Kejari Klungkung Dalami Dugaan Penyelewengan di SMK Negeri 1 Klungkung, Kepsek Akui Kaget!

"Terlebih apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelas Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan.


Menurutnya hambatan penyelidikan ataupun intervensi dari pihak-pihak tidak berkepentingan sangat mungkin terjadi, apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.

Baca juga: Beberapa Puskesmas Belum Representatif Layani Rawat Inap, Hasil Observasi Komisi III DPRD Klungkung


"Maka dari itu, tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi, agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan, dan adanya konflik kepentingan," jelas Triarta Kurniawan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved