Berita Bangli

Pendakian di Gunung Batur Masih Dibuka, Sementara Gunung Agung Sudah Mulai Ditutup! 

Misalnya di Gunung Batur, Kintamani. Jalur pendakian di gunung ini masih dibuka normal di tengah wacana tersebut. 

Tribun Bali/Rino Gale
Gunung Batur, Kintamani. Jalur pendakian di gunung ini masih dibuka normal di tengah wacana tersebut.  Hal ini diungkapkan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budiadnyana Putra, saat dikonfirmasi Selasa (27/6/2023). Kata dia, hingga kini belum ada penutupan lagi di jalur pendakian, sejak dibuka kembali pasca pandemi Covid-19 akhir tahun 2022 lalu. 

Terlebih kegiatan pembangunan fasilitas ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023, melalui usulan tahun 2022. 

"Ini kan masih wacana-wacana. Jadi kami menunggu aturan yang jelas, aturan yang berlaku tetap untuk ini (penutupan pendakian, red). Baru nanti kami lapor pimpinan bagaimana arahannya," pungkasnya.

Karya Ida Batara Turun Kabeh Pura Besakih, sampun puput (selesai).

Pendakian ke Gunung Agung pun kembali dibuka.

Hari pertama pembukaan, puluhan wisatawan mancanegara melakukan pendakian.
Karya Ida Batara Turun Kabeh Pura Besakih, sampun puput (selesai). Pendakian ke Gunung Agung pun kembali dibuka. Hari pertama pembukaan, puluhan wisatawan mancanegara melakukan pendakian. (Istimewa)

Sementara itu, pendakian Gunung Agung Jalur Temukus, Desa  Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem ditutup mulai tanggal 22 Juni 2023.

Penutupan dilakukan setelah jalur pendakian Pura Pengubengan, Besakih ditutup. Mengingat gunung akan  dijadikan kawasan suci, tak lagi jadi objek destinasi wisata.

 Komang Kayun, guide lokal asal Br. Temukus, mengatakan penutupan pendakian Gunung Agung jalur Temukus ditutup, dikarenakan adanya SE Gubernur Provinsi Bali yang menjadikan gunung sebagai daerah kawasan disucikan dan tidak lagi dijadikan sebagai destinasi objek wisata.

Ditambahkan, guide tetap bersedia mengantar ke puncak Gunung Agung, jika ada pamedek atau wisatawan yang membutuhkan tenaganya.

Dengan catatan yang bersangkutan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Mengingat Gunung Agung adalah  tetap suci yang  dijaga, dan harus dilestarikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved