Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa
Kasus Pelecehan Mahasiswi di Bangli, Pengacara MK Tampik Pengakuan ANR, Sebut Suka Sama Suka!
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) berinisial ANR, saat ini masih berproses.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Padahal ada jeda waktu dari kejadian hingga pelaporan, kan tidak ada persoalan dengan si korban," sambungnya.
Status MK telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (29/8/2023). Kendati demikian, Suardika menyebut kliennya sangat kooperatif memenuhi pemanggilan dari penyidik.
"Hingga saat ini sudah empat kali kliennya tersebut diperiksa. Saya sudah dua kali mendampingi MK. Dan baru hari ini (Kamis) ditunjuk sebagai kuasa hukumnya," ucap dia.
Untuk agenda hari ini, lanjutnya, hanya pemeriksaan sebagai tersangka. Selain itu penyitaan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.
Mengenai langkah selanjutnya, Made Suardika mengatakan jika pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada saat ini.
Untuk membuktikan salah benar, menurutnya hal tersebut ada di pengadilan nantinya. "Sejauh mana tingkat kebenaran yang disampaikan oleh si korban. Kita uji di pengadilan," ujarnya.
Disinggung mengenai status kliennya di desa, Suardika mengatakan MK masih sebagai perangkat desa. Dan sampai saat ini belum ada pemberhentian.
"Masih (bekerja). Kan ada kewajiban disitu. Namanya orang digaji, kan kewajibannya juga harus dilaksanakan," imbuhnya. (*)
Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN di Bangli, Tersangka MK Ternyata Sempat Dipenjara Karena Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN, Camat Kintamani Teken Rekomendasi Pemberhentian Sementara MK |
![]() |
---|
ANR Akan Beri Pelajaran Pelaku Pelecehan Seksual, MK Minta Maaf ke Mahasiswi KKN Lewat WA |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Mengetahui: Pelaku Ngayah Seperti Biasa |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Polisi Belum Tetapkan MK Jadi Tersangka dan Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.