Berita Klungkung

Penginapan di Depan Pura Goa Lawah Klungkung Ditutup, Bupati Suwirta Beri Dua Hari untuk Berkemas!

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengambil tindakan atas polemik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan.

Istimewa
PENUTUPAN PENGINAPAN - Pemkab Klungkung saat menutup paksa penginapan yang beroperasi di kawasan suci Pura Goa Lawah, Klungkung, Senin (2/10). Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya mengambil tindakan atas polemik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah. 

Pemilik penginapan yang berdiri di depan Pura Goa Lawah tak serta merta mendapat perlakuan keras. Meski bangunannya melanggar, namun otoritas juga memberi solusi. Pemilik penginapan bisa mengubah peruntukan bangunan itu, misalnya untuk tempat kuliner.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Klungkung, I Made Jati Laksana mengatakan, ada dua hal yang dilanggar. Pertama kawasan tersebut masuk zona inti dari radius kesucian Pura Sad Kahyangan. Kedua melanggar ketentuan sempadan pantai, serta tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Perbekel Desa Pasinggahan Nyoman Suastika sebelumnya mengatakan, kemungkinan peruntukan bangunan itu akan diubah. "Kesannya penginapan, padahal itu tempat yoga. Jadi bagaimana nanti, semoga tetap kondusif," ujar Suastika.

Atas masalah yang terjadi saat ini, Suastika ingin menegaskan Desa Pesinggahan tidak menolak investasi yang masuk. Namun, kata dia, investasi harus sesuai dengan ketentuan. Terutama harus disosialisasikan terhadap ke warga agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. (mit)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved