Dugaan Pelecehan di Tabanan

BREAKING NEWS: Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa di Mapolres Tabanan

Jero Dasaran Alit kembali memberikan keterangan tambahan di Mapolres Tabanan, Senin 9 Oktober 2023. Ia membantah pernah melakukan upaya damai.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Dasaran Alit kembali memenuhi panggilan didampingi dua penasihat hukumnya di Mapolres Tabanan, Senin 9 Oktober 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan kembali melakukan pemeriksaan untuk pengambilan keterangan tambahan terhadap Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit pada Senin 9 Oktober 2023.

Sekitar dua pertanyaan yang ditanyakan kepada Dasaran Alit oleh penyidik pada pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita siang tadi.

Penasihat Hukum Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengatakan, bahwa pada pemeriksaan lanjutan atau penambahan keterangan ini, diperdalam untuk menemukan bukti permulaan yang cukup.

Jadi status kliennya masih sebagai saksi.

Keterangan tambahan ini diajukan penyidik guna melengkapi kronologis yang belum ditanyakan sebelumnya oleh penyidik.

Baca juga: NCK Beri Keterangan Tambahan, Jero Dasaran Alit Sempat Meminta Maaf, Langsung Dibantah Pengacara

“Keterangan lainnya masih mengacu pada klarifikasi sebelumnya. Dua pertanyaan itu hanya diperdalam saja. Ada yang ketinggalan dari klarifikasi sebelumnya. Saya tidak mau membicarakan secara substansi,” ucapnya.


Terkait dengan tudingan perdamaian, sambungnya, pihaknya belum sampai membicarakan terkait hal itu.

Sehingga pihaknya hanya menghormati proses hukum saja.

Terkait dengan laporan balik, pihaknya menyatakan sudah mengantongi nama dan mengumpulkan bukti.

Baca juga: Kuasa Hukum NCK Korban Dugaan Pelecehan Tak Tanggapi Bantahan Jero Dasaran Alit, Sebut Berubah-ubah

“Nah nanti tergantung kesiapan dari klien saya. Kapan siap nanti akan kita lakukan. Tapi untuk sampai saat ini, kami masih fokus pada perkara sekarang. Tentang panggilan dan lain sebagainya,” ungkapnya.


Rencana pemanggilan lagi, dijelaskannya lagi, bahwa pihaknya mengira bahwa tim penyidik saja yang tahu.

Menurutnya dari awal bahwa tidak ada dugaaan pelecehan seksual itu. Karena dari awal kliennya bertemu hingga akhir tidak ada uncwelcome (penolakan) oleh pelapor kepada terlapor.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Bantah Adanya Persetubuhan, Kuasa Hukum: Itu Mengada-ada

Tidak ada ketidakinginan juga.

“Jadi, semua baik-baik saja. Pertemuan dan pulangnya sampai ada chat hati-hati di jalan. Berjalannya itu tidak ada penolakan dan ini tidak ada ketidakinfinan berbau unsur pelecehan."

"Tahu-tahu setelahnya baru ada kejadian (pelaporan). Dan dari kami tidak ada lagi yang bisa dikembangkan kepada unsur pelecehan itu,” bebernya.


Sementara itu, Jero Dasaran Alit mengatakan dirinya merasakan ketenangan saja.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Dirawat di RS, Belum Ada Jadwal Keterangan Lanjutan!

Tidak ada tekanan dari pihak manapun.

Ia pun menjalani proses pertanyaan tadi hanya sekitar setengah jam dengan dua pertanyaan dan itu lancar saja, sesuai dengan kronologis yang terjadi menurut dirinya.

Terkait dengan tudingan perdamaian, pun dirinya menegaskan, belum pernah melakukan tindakan seperti itu.

“Dan saya menyerahkan semua kepada kuasa hukum saya. Dan tidak mau muluk-muluk berbicara,” jelasnya.


Saat ini terkait aktivitas, Dasaran Alit mengaku sudah menjalani aktivitas-aktivitas untuk nangkil, dan melayani umat yang datang padanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Duga Kliennya Dijebak-Upaya Provokasi

Saat ini juga sudah banyak kegiatan luar daerah.

Alasannya, karena polisi memperbolehkan dirinya untuk keluar daerah.

“Jadi kata penyidik tidak apa-apa. Diperbolehkan (aktivitas ke luar daerah). Jadi sudah sejak beberapa hari lalu menjalankan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Oleh Jero Alit Dasaran, Kondisi NCK Tertekan Psikologis, Dirawat di RS Nyitdah Bali

Kuasa hukum Dasaran Alit lainnya, Ida Bagus Wayan Budiarta, menegaskan nantinya kasus ini bisa dilihat lebih jernih.

Piahknya juga menyerahkan kasus ini seluruhnya ke penyidik sehingga bagi masyarakat saat ini mampu memilah media yang masuk, tidak diarahkan hingga informasi menjadi bias.

“Apapun hasilnya dari Polres Tabanan mana yang benar mana yang salah biar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak dirancukan,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved