Berita Buleleng
Incar Pis Bolong Asli, Polisi Duga Pencurian di Dua Pura di Buleleng Dilakukan oleh Orang yang Sama
Aparat Kepolisian Sektor Sukasada saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian akah pedagingan dan pratima di dua pura yang terletak di Desa Adat Pumah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Incar Pis Bolong Asli, Polisi Duga Pencurian di Dua Pura di Buleleng Dilakukan oleh Orang yang Sama
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Aparat Kepolisian Sektor Sukasada saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian akah pedagingan dan pratima di dua pura yang terletak di Desa Adat Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Polisi menduga pelaku di dua TKP itu merupakan orang yang sama.
Baca juga: Dispar Bali Buat Ikrar Menjaga Pratima, PHDI Bali: Kesakralan Bali Harus Dijaga
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan dikonfirmasi Senin (25/3/2024) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pengempon pura.
Namun demikian, pihaknya telah menyambangi ke dua pura tersebut dan melakukan olah TKP.
Kompol Wirawan menyebut, dari hasil olah TKP itu pihaknya menemukan adanya kemiripan pola pencurian.
Baca juga: Kasus Pencurian 2 Pura di Buleleng Meresahkan, Maling Incar Pis Bolong Asli
Di mana pelaku mengincar pis bolong asli, yang bila dijual harganya tergolong mahal.
Sehingga diduga pelaku di dua TKP itu merupakan orang yang sama.
"Pihak pengempon belum mau melapor secara resmi, sehingga belum ada data resminya."
"Namun kami sudah olah TKP kemarin. Sementara kami menemukan ada kemiripan pola. Kami akan selidiki dengan memintai keterangan dari warga sekitar," terangnya.
Baca juga: Polisi Minta Waspadai Tren Berburu Pis Bolong di Bali, Khawatir Sasar Tempat Suci
Sebelumnya diberitakan, masyarakat harus diresahkan dengan kasus pencurian akah pedagingan serta pratima yang terbuat dari pis bolong.
Kasus itu terjadi pada dua pura di Desa Adat Pumahan, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Yakni di Pura Dalem serta di Pura Dadia Dwi Jendra desa setempat.
Kelian Desa Adat Pumahan Made Rida pada Minggu (24/3/2024) mengatakan, di Pura Dalem pelaku mengincar akah pedagingan yang ditanam di Pelinggih Gedong serta Pelinggih Pedatengan.
Baca juga: Dua Pura di Jembrana Dibobol Maling, Pratima Raib, Desa Adat Diminta Aktifkan Makemit
Bagian belakang kedua pelinggih itu nampak dilubangi oleh pelaku, lalu menggasak pis bolong yang ditanam di bawah pelinggih tersebut.
"Yang hilang akah daging berisi pis bolong. Itu pis bolong asli, kalau dijual sekarang harganya lumayan," kata Rida.
Rida menyebut, aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 wita.
Sebab sehari sebelumnya, krama sempat mengadakan kerja bakti di areal pura untuk persiapan melasti yang dilaksanakan pada Minggu (24/3/2024).
Baca juga: MISTIS! Kisah Lain Pratima dan Duwe Pura Mas Ayu Klungkung
Saat kerja bakti itu, krama belum menemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada pelinggih.
Atas adanya kejadian ini, upacara melasti ditambahkan Rida tetap dapat dilaksanakan oleh krama secara khusyuk.
Lubang yang ada di pelinggih itu sudah ditutup.
Pihaknya berencana akan melaksanakan upacara pengulapan saat odalan, atau pada Mei mendatang.
Baca juga: Curi Pratima untuk Beli Narkoba, Putu Mustika Ditangkap di Nusa Penida Setelah Setahun Buron
Rida juga mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas desa setempat.
Sementara di Pura Dadia Dwi Jendra, pelaku menggasak pratima lanang istri yang terbuat dari pis bolong.
Pratima itu mulanya disimpan di dalam gedong pura.
Dadia Dwi Jendra Agus Rimawan menyebut, kejadian ini beru diketahui pihaknya pada Sabtu sore kemarin.
Pihaknya menemukan kunci gedong sudah dalam keadaan tercungkil.
Saat dicek ternyata pratima lanang istri yang ada di dalam gedong itu telah raib dicuri maling.
"Pratima itu terbuat dari pis bolong lama. Memang jarang dicek. Pengecekan dilakukan saat ada hari raya."
"Kemarin karena mau melasti, jadi ada bersih-bersih di pura. Saat bersih-bersih itu lah baru tau ternyata gedong sudah dalam keadaan tercungkil," terangnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian Pratima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.