Mahasiswa STIP Tewas

Tangisan Pilu Sang Ibu di Peti Mati Putu Satria dan Muncul Dugaan Kecemburuan Senior

Isak tangis mengiringi kepulangan jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19) di Klungkung, Minggu (5/5) pagi.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Kolase Istimewa dan TRIBUN BALI/ Eka Mita Suputra
Kronologi Kasus yang Merenggut Nyawa Putu Satria, Harapan Keadilan dari Keluarga Korban Kekerasan 

Putu Satria meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya, Jumat (3/5/2024). Kejadian maut itu terjadi di toilet lantai II STIP Jakarta.

Awalnya Putu Satria dan teman-temannya yang masih tinggat I, dipanggil oleh senior di tingkat II.

Seniornya yang bernama Tegar Rafi Sanjaya sempat menanyakan siapa yang meminta korban dan rekan-rekanya memakai pakaian olahraga ke gedung pendidikan lantai 3.

Putu Satria dan rekan-rekannya kemudian diminta berbaris berjejer.

Kemudian Tegar memukul ulu hati korban dengan tangan mengepal sebanyak 5 kali.

Hal itu membuat korban terkapar hingga menghembuskan napas terakhirnya.

Polisi telah menetapkan Tegar sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 36 orang, di antaranya taruna dan pengasuh STIP, dokter dan ahli, serta memeriksa CCTV.

“Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres

Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2024) malam.

Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.

“Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Tribun Bali/Eka Mita)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved