Berita Bali

ORMAS Keagamaan Boleh Kelola Tambang Oleh Presiden, PHDI Belum Ambil Keputusan, yang Lain Senang!

PHDI sebagai lembaga keagamaan sebagai tugas yang utamanya, tidak ada kompetensi atau didesain untuk mengerjakan pekerjaan tambang.

Pixabay
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), belum mengambil keputusan mengenai kebijakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diberikan izin mengelola tambang setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengizinkan keagamaan mengelola tambang seperti tertuang dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menilai, pemberian izin kelola tambang untuk ormas keagamaan merupakan hal positif. Menurutnya, UUD 1945 mengamanatkan pemerintah mengelola SDA Indonesia untuk kemakmuran rakyat. Namun, pemerintah selama ini baru memercayakan pengelolaan tambang kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan.

"Dengan keluarnya SK (surat keputusan) baru tersebut, ada terobosan pemerintah yang perlu diapresiasi karena dalam SK itu ormas-ormas keagamaan yang selama ini sudah berbuat banyak bagi bangsa dan negara diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ikut mengelola tambang," tutur Anwar kepada Kompas.com, Sabtu (1/6).


Aturan baru ini memungkinkan ormas keagamaan bisa memperoleh sumber pendapatan lain demi mendukung kegiatannya dalam melindungi, mencerdaskan, dan mensejahterakan rakyat. Sebab, ormas keagamaan terkadang tidak memiliki dana yang cukup, sehingga kesulitan melindungi rakyat, membantu korban bencana alam, dan mencerdaskan bangsa.

Padahal, ormas keagamaan selama ini banyak berperan membantu tugas pemerintah dengan mendirikan sekolah dan rumah sakit. Di sisi lain, Anwar juga menilai pemerintah belum sanggup melakukan tugas tersebut secara mandiri.

Ini dibuktikan dengan sekolah dan rumah sakit yang didirikan pemerintah masih jauh dari kebutuhan.
"Untuk itu, agar ormas keagamaan ini dapat melaksanakan maksud dan tujuannya dengan sebaik-baiknya, maka ormas-ormas tersebut secara finansial haruslah dibuat kuat. Saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu," imbuh Anwar. (sar/kompas.com/kontan)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved