Berita Bali

KABAR Siswa Bayar AC Rp1,5 Juta di SMAN 6 Denpasar, Pj Gubernur Bali:Awasi Permintaan Sumbangan Ortu

Surat tersebut dibuat seusai pertemuan pimpinan SMAN 6 Denpasar, Komite dan Orangtua siswa di Aula SMAN 6 Denpasar, Kamis (11/7).

Pixabay
Beredar kabar siswa baru tahun ajaran 2024/2025 SMAN 6 Denpasar dikenakan pungutan sumbangan sukarela Rp 1,5 juta untuk pengadaan AC tiap ruang kelas yang dapat dibayar lunas atau dicicil tiga kali hingga Oktober 2024. 

TRIBUN-BALI.COM – Beredar kabar siswa baru tahun ajaran 2024/2025 SMAN 6 Denpasar dikenakan pungutan sumbangan sukarela Rp 1,5 juta untuk pengadaan AC tiap ruang kelas yang dapat dibayar lunas atau dicicil tiga kali hingga Oktober 2024.

Surat tersebut dibuat seusai pertemuan pimpinan SMAN 6 Denpasar, Komite dan Orangtua siswa di Aula SMAN 6 Denpasar, Kamis (11/7).

Dalam surat tersebut juga tercantum tandatangan Kepala Sekolah SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi dan Ketua Komite SMAN 6 Denpasar, Ida Bagus Sudiraharja. Setelah surat tersebut keluar, rupanya masih ada beberapa orangtua yang tak setuju terkait pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 6 Denpasar, I Ketut Suendi mengatakan pungutan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan orangtua siswa juga.

“Inggih. Sudah melalui rapat orangtua dengan komite nike tanggal 11 Juli dan sudah disepakati. Kalau ada ortu yang mengeluh, ngiring (silakan) suruh datang ke sekolah koordinasi,” jelas Suendi.

Baca juga: VIRAL Baru Saja di Medsos, Satpol PP Klungkung Tutup Flying Fox di Tebing Pantai Diamond

Baca juga: SISWA Hanya Berjumlah 11 Orang, Regrouping SDN Belimbingsari Jembrana Bali Segera Diproses! 

Beredar kabar siswa  baru Tahun Ajaran 2024/2025 SMAN 6 Denpasar dikenakan pungutan sumbangan sukarela untuk pengadaan AC tiap ruang kelas sebesar Rp 1,5 juta yang dapat dibayar lunas atau dicicil tiga kali hingga Bulan Oktober 2024 - Bayar Pungutan AC Rp 1,5 Juta Per Siswa, Kepsek SMAN 6 Denpasar: Sudah Disepakati
Beredar kabar siswa baru Tahun Ajaran 2024/2025 SMAN 6 Denpasar dikenakan pungutan sumbangan sukarela untuk pengadaan AC tiap ruang kelas sebesar Rp 1,5 juta yang dapat dibayar lunas atau dicicil tiga kali hingga Bulan Oktober 2024 - Bayar Pungutan AC Rp 1,5 Juta Per Siswa, Kepsek SMAN 6 Denpasar: Sudah Disepakati (istimewa)

Menurutnya, poin-poin dalam surat tersebut juga sudah melalui kesepakatan orangtua siswa, dan mungkin saja yang tidak setuju merupakan orangtua siswa yang tak hadir pada rapat 11 Juli 2024 lalu.

“Inggih, mungkin itu orangtua yang tidak hadir. Ngiring (silakan) koordinasi dengan komite,” bebernya.
Suendi mengatakan, jika ada siswa tak mampu untuk membayar sumbangan ini dapat berkoordinasi dengan komite.

“Nike (itu) penerapannya tidak semua (siswa), Pak. Kalau ada yang tidak mampu koordinasi dengan komite,” katanya.

Belakangan, pemungutan sumbangan sukarela untuk pengadaan AC itu dibatalkan oleh SMAN 6 Denpasar. Kabid SMA Disdikpora Provinsi Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma mengatakan, pada intinya petinggi SMAN 6 sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi mengenai pungutan sumbangan tersebut.

“Bahwa itu salah. Nggak ada, nggak ada (aturannya). Intinya tidak ada dan uang belum dipungut, belum ada yang nyetor. Jadi belum ada lah. Sudah dipanggil (Petinggi SMAN 6 Denpasar) sudah diklarifikasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketut Suendi mengakui bahwa ia telah dimintai keterangan mengenai pungutan tersebut. Hasilnya ia akan melakukan rapat dengan komite sekolah, Selasa (16/7), untuk menganulir atau membatalkan sumbangan pengadaan AC.

“Nanti hasil rapat itu kita sampaikan ke orangtua bahwa untuk sumbangan Rp 1,5 juta nggak jadi. Untuk AC-nya nike akan dilakukan bertahap sesuai dengan yang bulanan itu yang kita pakai, tapi bertahap, apakah dua ruangan dipakai atau tiga ruangan,” beber Suendi.

Suendi juga mengatakan, pemungutan sumbangan AC yang dibatalkan sementara biaya pembayaran lainnya yang meliputi seragam sekolah dan komite tetap dibayarkan.

Ilustrasi AC - Sementara itu, Ketut Suendi mengakui bahwa ia telah dimintai keterangan mengenai pungutan tersebut. Hasilnya ia akan melakukan rapat dengan komite sekolah, Selasa (16/7), untuk menganulir atau membatalkan sumbangan pengadaan AC.
Ilustrasi AC - Sementara itu, Ketut Suendi mengakui bahwa ia telah dimintai keterangan mengenai pungutan tersebut. Hasilnya ia akan melakukan rapat dengan komite sekolah, Selasa (16/7), untuk menganulir atau membatalkan sumbangan pengadaan AC. (Pixabay)

“Saya saja hanya dengan Wakil Kepala Sekolah mendampingi. Besok (hari ini, Red) kita sampaikan ke komite kemudian komite mengeluarkan surat bahwa sumbangan itu tidak jadi,” katanya.

Sedangkan, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta Inspektorat mengawasi adanya permintaan sumbangan yang memberatkan orangtua siswa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved