Peredaran Narkoba di Bali

Suami Kabur, Ibu Rumah Tangga di Buleleng Ditangkap Polisi, Simpan Uang Hasil Jual Narkoba

Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Buleleng.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
RS ketika dihadirkan pada pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (23/9/2024) 

Suami Kabur, Ibu Rumah Tangga di Buleleng Ditangkap Polisi, Simpan Uang Hasil Jual Narkoba


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Buleleng.

Wanita berinisial RS itu 'diciduk' polisi lantaran terlibat bisnis narkoba yang dilakoni suaminya.

Sedangkan suaminya hingga kini masuk dalam daftar buronan Polres Buleleng

Diciduknya wanita berusia 27 tahun itu, merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat MH, seorang warga asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang ditangkap pada awal Agustus lalu.

Baca juga: Luluk Ambil Tempelan Sabu lalu Ditangkap! Polisi Sudah Mencurigai Perempuan Residivis Ini

Pada penangkapan itu, MH saat itu terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram bruto. 

MH yang akhirnya digiring ke Mapolres Buleleng kemudian memberikan keterangan, jika barang haram itu dia peroleh dari seseorang berinisial IM asal Desa Pegayaman.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengatakan, dari keterangan MH tersebut, TIM Goak Poleng kemudian melakukan pengembangan ke rumah IM yang berlokasi di Desa Pegayaman.

Baca juga: UNGKAP 6 Kasus dengan 11 Tersangka, Jalur Kuta Utara Incaran Para Pengedar Sabu-sabu

Namun sayang keberadaan polisi nampaknya terendus oleh IM, sehingga dia berhasil melarikan diri bersama dua orang lainnya. 

"Kami belum bisa memastikan apa peran dari dua orang ini. Namun diduga, keduanya merupakan pembeli. Karena melihat IM kabur, sontak keduanya ikut kabur ke kebun cengkeh di belakang rumah," ujarnya, Senin (23/9/2024).

Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan istri IM berinisial RS.

Dari hasil penggeledahan di kediaman IM, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polres Gianyar Tangkap Tiga Pengedar Narkotika, Amankan 78 Paket Sabu-Sabu

Mulai dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,44 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 4,6 juta dan perangkat lainnya yang berhubungan dengan narkoba

RS, lanjut AKP Subita Bawa, tidak berperan sebagai penjual. Kendati demikian, RS mengetahui perbuatan suaminya yang menjual narkoba.

"Peran RS disini menyimpan uang hasil perdagangan narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Uang tunai Rp 4,6 juta tersebut diduga hasil penjualan narkoba," ucap dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved