Peredaran Narkoba di Bali
Suami Kabur, Ibu Rumah Tangga di Buleleng Ditangkap Polisi, Simpan Uang Hasil Jual Narkoba
Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Suami Kabur, Ibu Rumah Tangga di Buleleng Ditangkap Polisi, Simpan Uang Hasil Jual Narkoba
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Buleleng.
Wanita berinisial RS itu 'diciduk' polisi lantaran terlibat bisnis narkoba yang dilakoni suaminya.
Sedangkan suaminya hingga kini masuk dalam daftar buronan Polres Buleleng.
Diciduknya wanita berusia 27 tahun itu, merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menjerat MH, seorang warga asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang ditangkap pada awal Agustus lalu.
Baca juga: Luluk Ambil Tempelan Sabu lalu Ditangkap! Polisi Sudah Mencurigai Perempuan Residivis Ini
Pada penangkapan itu, MH saat itu terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram bruto.
MH yang akhirnya digiring ke Mapolres Buleleng kemudian memberikan keterangan, jika barang haram itu dia peroleh dari seseorang berinisial IM asal Desa Pegayaman.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengatakan, dari keterangan MH tersebut, TIM Goak Poleng kemudian melakukan pengembangan ke rumah IM yang berlokasi di Desa Pegayaman.
Baca juga: UNGKAP 6 Kasus dengan 11 Tersangka, Jalur Kuta Utara Incaran Para Pengedar Sabu-sabu
Namun sayang keberadaan polisi nampaknya terendus oleh IM, sehingga dia berhasil melarikan diri bersama dua orang lainnya.
"Kami belum bisa memastikan apa peran dari dua orang ini. Namun diduga, keduanya merupakan pembeli. Karena melihat IM kabur, sontak keduanya ikut kabur ke kebun cengkeh di belakang rumah," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Kendati demikian, polisi berhasil mengamankan istri IM berinisial RS.
Dari hasil penggeledahan di kediaman IM, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Polres Gianyar Tangkap Tiga Pengedar Narkotika, Amankan 78 Paket Sabu-Sabu
Mulai dari narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,44 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 4,6 juta dan perangkat lainnya yang berhubungan dengan narkoba.
RS, lanjut AKP Subita Bawa, tidak berperan sebagai penjual. Kendati demikian, RS mengetahui perbuatan suaminya yang menjual narkoba.
"Peran RS disini menyimpan uang hasil perdagangan narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Uang tunai Rp 4,6 juta tersebut diduga hasil penjualan narkoba," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.