Berita Buleleng
NEKAT! Dian Novita Terancam Penjara 5 Tahun, Lakukan Hal Tak Terpuji ini pada Siswa di Buleleng
NEKAT! Dian Novita Terancam Penjara 5 Tahun, Lakukan Hal Tak Terpuji ini pada Siswa di Buleleng
|
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
PENCURIAN - Dian Novita Sari alias Dian Jisung saat dihadirkan pada pengungkapan kasus pencurian di Polres Buleleng, Senin (17/3/2025). Wanita 25 tahun itu terancam penjara selama 5 tahun akibat curi Ponsel siswa.
Dian sebelumnya pernah dua kali melakukan pencurian serupa. Targetnya pun jelas, yakni ponsel merk iPhone.
"Pencurian pertama dia lakukan di warung makan mie gacoan dengan target iPhone 12 warna hitam.
Sedangkan pencurian kedua, yakni di pinggir jalan umum Desa Kalianget, Kecamatan Seririt dengan target iPhone XR warga biru," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Dian juga sempat dilaporkan karena wanprestasi.
Banyak orang yang mengenalnya, mengaku diminta tolong untuk dipinjami sejumlah uang dengan cara memaksa.
"Akibat perbuatannya, Dian Jisung disangkakan pasal 352 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman penjara selama 5 tahun," tandas AKBP Widwan. (mer)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Buleleng
HADAPI MAUT BERDUA! Dewi dan Gede Meninggal di Gerokgak Buleleng, Kelakuan Sopir Bikin Geram |
![]() |
---|
TEMPAT Nongkrong Timur Pura Penimbangan Buleleng Dirobohkan! Simak Alasan Selengkapnya |
![]() |
---|
TEWAS Ibu & Anak Terpental, Kecelakaan di Buleleng, Sopir Truk Mengantuk Saat Berkendara |
![]() |
---|
Tragis, Laka Maut di Buleleng Bali Renggut Nyawa Ibu dan Anak, Korban Terpental Sopir Truk Kabur |
![]() |
---|
PERJALANAN TERAKHIR Bareng Istri di Buleleng, Wayan Mastri Berpulang Secara Tragis Dihadapan Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.