Berita Klungkung

SEBRANGI LAUT! Sanksi Adat Puluhan Warga di Nusa Penida, Suasana Desa Ped Memanas Setelah Nyepi

SEBRANGI LAUT! Sanksi Adat Puluhan Warga di Nusa Penida, Suasana Desa Ped Memanas Setelah Nyepi

istimewa
Tangkapan layar sejumlah keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped harus diamankan kepolisian ke Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025) petang. 

Rasa ketakutan jelas terasa dari tangisan beberapa anak dari orangtua yang terkena sanksi adat.

Anak-anak merasa ketakutan meninggalkan rumah mereka.

Bahkan dari dari percapakan di video, beberapa anak merasa ketakutan tidak dapat kembali bersekolah.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengatakan, ada 34 warga yang dievakuasi, terdiri dari 7 kepala keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped. 

Setelah dievakuasi, beberapa keluarga yang terkena sanksi adat itu diamankan di Markas Polsek Nusa Penida.

"Mereka dievakuasi sementara ke Polsek Nusa Penida, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kadek Yoga Kusuma, Minggu (30/3/2025).

Camat Nusa Penida mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lengkap, terkait apa pemicu dari amarah warga terhadap keluarga yang harus dievakuasi ke Polsek Nusa Penida itu.

Kadek Yoga mengaku masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Nusa Penida.

"Kejadian detail saya belum mengetahuinya, karena kebetulan daya di Klungkung daratan. Saya masih koordiansi via telepon. Tapi kejadian ini masih terkait masalah kanorayang (sanksi adat) sebelumnya," jelas Kadek Yoga. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved