Pemukulan Pecalang di Besakih
Update Kasus Penganiayaan Pecalang di Pura Besakih Bali, Status Tersangka Nengah Dicabut Melalui RJ
Joseph Edward Purba menambahkan, RJ adalah pendekatan hukum yang tidak hanya berpijak pada hukum formal.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pasikian Pecalang Bali pun menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kepekaan kepolisian terhadap dinamika sosial dan adat di Bali.
Juru bicara Pasikian Pecalang Yudhi Pasek Kusuma mengatakan, Paskian Pecalang Bali menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Karangasem beserta seluruh jajaran atas kebijakan yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan kasus yang menimpa salah satu anggota pecalang di Pura Agung Besakih.
“Ini bukan hanya menjadi wujud kepekaan institusi Kepolisian terhadap dinamika sosial dan adat Bali, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap peran pacalang sebagai penjaga kesucian dan keamanan wilayah adat,” ujar Yudhi Pasek Kusuma dalam pernyataan resminya, Senin 19 Mei 2025.
Ia menambahkan, pendekatan restorative justice dalam kasus ini telah membuka ruang dialog dan penyelesaian yang bermartabat tanpa mengesampingkan nilai hukum dan keadilan.
Langkah ini menunjukkan kuatnya komitmen Kepolisian dalam merawat harmoni antara hukum negara dan nilai-nilai kearifan lokal di Bali.
“Kami, segenap Paskian Pacalang Bali, meyakini kolaborasi antara Kepolisian dan lembaga adat akan terus menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketertiban, kedamaian, dan keluhuran budaya Bali,” ungkapnya.
Jajaran Polres Karangasem sebelumnya bertemu dengan Prajuru MDA Provinsi Bali di Puri Den Bencingah, Klungkung, Minggu 18 Mei 2025.
Pertemuan ini tidak sebatas silaturahmi antarlembaga, namun membahas status tersangka Nengah Wartawan.
Pertemuan dihadiri Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dan Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.
Dalam pertemuan ini, Bandesa Agung menyampaikan keprihatinan dan penegasan sikap MDA Provinsi Bali terhadap peristiwa tersebut.
“MDA Provinsi Bali menilai kejadian ini mencederai semangat perlindungan terhadap lembaga adat yang selama ini telah bersinergi menjaga ketertiban dan kesucian wilayah adat, termasuk kawasan pura,” ujar Yudhi.
MDA Provinsi Bali menegaskan akan terus mendampingi dan memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh lembaga adat di bawah naungan Majelis Desa Adat, khususnya para pecalang yang melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang dan aturan adat yang berlaku. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.