Penembakan di Badung
Saksi Kunci Ini Ungkap Kondisi Korban dan TKP di Sidang Kasus Penembakan WNA Australia di Bali
Sebanyak tujuh saksi dihadirkan dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Australia, Zivan Radmanovic
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
JALANNYA SIDANG - Sidang dengan agenda keterangan saksi penembakan WNA Australia di PN Denpasar, pada Senin (3/11).
Menanggapi keterangan para saksi tersebut, terdakwa Coskun dan Tupou membenarkan sebagian besar pernyataan, termasuk soal tato, pembelian tas, dan jaket ojek online.
Akan tetapi, keduanya menyatakan tidak yakin terhadap keaslian jaket ojol yang dijadikan barang bukti.
Majelis hakim mencatat, dari tujuh saksi yang dihadirkan, tidak ada satu pun yang secara langsung mengenali terdakwa ketiga, Darcy Francesco Jenson. (ian)
Berita Terkait: #Penembakan di Badung
| Sidang Kasus Penembakan WNA Australia di PN Denpasar, Pemilik Vila hingga Ojek Online Dihadirkan |
|
|---|
| Kasus Penembakan WNA di Badung Jadi Sorotan Dunia, Kejati Minta Percepat Proses Hukum |
|
|---|
| Kasus Penembakan WNA di Badung, Kejati Bali Sebut Jadi Sorotan Dunia dan Minta Percepat Proses Hukum |
|
|---|
| 3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Bali Jalani Rekontruksi, Motif Penembakan Masih Misterius |
|
|---|
| MOTIF Penembakan Masih Misterius! 3 Pelaku Penembakan WNA di Munggu Jalani Rekontruksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.