TOPIK
WNA Berulah di Bali
-
Ia juga mengimbau pada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
-
Dugaan mantan tentara Israel (Israel Defense Forces/IDF) yang disebut memiliki bisnis vila di Bali, mencuat usai terdapat unggahan video di media
-
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, membenarkan ihwal tindakan deportasi yang pihaknya lakukan.
-
Jajaran kepolisian Polda Bali menetapkan sebanyak 38 orang sebagai tersangka karena terlibat dalam sindikat penipuan online.
-
Penangkapan terhadap KUE dilakukan pada Senin (19/5) lalu sekira pukul 13.00 Wita di sebuah residen kawasan Pura Demak, Denpasar Barat.
-
Penangkapan terhadap KUE dilakukan pada Senin 19 Mei 2025 lalu sekira pukul 13.00 WITA di sebuah residen kawasan Pura Demak, Denpasar Barat.
-
Di mana proses deportasi, dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways.
-
Pada operasi tersebut, lanjut Hendra, Satgas menemukan tiga WNA asal Australia yang diduga menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja saat ini tengah menyelidiki tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
-
Operasi ini digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Bali Becik yang terdiri dari tim Direktorat Jenderal Imigrasi beserta Kantor Imigrasi se-wilayah Bali.
-
Video Keributan yang terjadi di Jalan Pantai Berawa depan Balai Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali ramai di media sosial.
-
Menurutnya, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan perwakilan negara sahabat.
-
Viral di media sosial unggahan video berdurasi 56 detik dengan bertuliskan “Keributan di areal parkir salah satu club di Uluwatu, Desa Pecatu”.
-
Hal itu dibuktikan saat aparat kepolisian dari Polres Badung melaksanakan Hunting Sistem di wilayah Polsek Kuta Utara dan Polsek Mengwi pada Rabu
-
Tampak juga sejumlah orang membawa batang kayu serta batu dan teriak-teriak seperti kesal dan marah terhadap orang yang ada di dalam mobil.
-
Viral di media sosial unggahan video berdurasi 56 detik dengan bertuliskan “Keributan di areal parkir salah satu club di Uluwatu, Desa Pecatu”.
-
JP pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Kemudian, ia kembail ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agus
-
Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 22.10 Wita.
-
Berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai pengemudi klinik, kejadian bermula saat dua orang WNA tiba di klinik dengan diantar oleh layanan
-
Pemerintah Provinsi Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan
-
Kompol Laorens mengatakan, karena tidak ada barang buktinya sebagai pemakai jadi kita hanya lakukan tes urin dan hasilnya positif.
-
Penyerahan dilakukan oleh pihak Polresta Denpasar dalam keadaan pelaku sehat secara fisik dan mental.
-
Bule atau Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap wanita pengendara motor di kawasan Shortcut Canggu
-
Seorang WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Amerika mengamuk di dalam ruang perawatan salah satu klinik yang ada di wilayah Pecatu
-
Kemudian pelaku dan manajemen klinik di bawa ke Polsek Kuta Selatan, untuk di minta keterangan terkait peristiwa tersebut.
-
Imbauan dan peringatan keras diberikan kepada sejumlah WNA tersebut agar tidak melakukan aksi balap liar (speeding).
-
Barang korban dihandle Bell Boy berinisial N, lalu N ke toilet dan koper korban dititipkan ke security berinisial D.
-
Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta menyebutkan peraturan daerah (Perda) Nominee atau perjanjian pinjam nama menjadi atauran
-
Dimana pelaku sempat menjanjikan istri pelaku untuk bisa bekerja di Bali. Namun istri mereka justru ditangkap oleh Imigrasi.
-
Mereka ialah dua orang pria berinisial NMB dan JG. Mereka ditangkap usai membuang pria berinisial RAN di kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati.