Berita Bali
Bule Amerika Nekat Adang Mobil Polisi di By Pass Ngurah Rai Bali hingga Rusak Lambang Komando
Pria asal Amerika Ithomas Charles Flach JR (44) nekad mengadang mobil polisi dan melakukan perusakan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Padanggalak
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pria asal Amerika nekat mengadang mobil polisi pada Rabu, 14 Juni 2023.
Pria bernama Ithomas Charles Flach JR (44) tersebut diketahui mengadang mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja di Jalan Bypass Ngurah Rai, Padangggalak - Jalan Waribang, Denpasar, Bali.
Bahkan ia juga diduga sempat merusak mobil yang ditumpangi oleh pejabat Polda Bali tersebut.
Baca juga: Mabuk Lalu Aniaya Polisi Polsek Kuta hingga Pingsan, WN Inggris ini Dituntut 2 Tahun dan 8 Bulan
Kini pria tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bali.
“Kasus sudah dilimpahkan ke Polda Bali,”ucap AKP I Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar.
Disebutkan, tersangka melakukan aksi tersebut karena ingin mencari perhatian polisi akibat pasportnya hilang.
Baca juga: Sat Reskrim Polresta Denpasar Serahkan WNA Asal Amerika Pengemudi Angkot Ke Imigrasi Denpasar
“Iya, Dia ingin perhatian polisi karena ingin membuat laporan paspornya hilang.Katanya hilang di jalan tapi ga tau di mana,” ucap Kapolsek
Sudiarta mengatakan, polisi mengamankan WNA tersebut sekitar pukul 11.00 Wita usai mendapat informasi dari Kepala SPN Singaraja.
Kapolsek pun tak dapat memberi informasi lebih lengkap karena status kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Bali.
Baca juga: WNA Asal Kanada Akan Dideportasi, Ngamuk di Jalan Raya Kayu Aya Seminyak Badung
Lakukan Perusakan
Pria bernama Ithomas Charles Flach JR. Flach asal AS terpaksa ditahan oleh Polda Bali.
Pasalnya wisatawan tersebut nekad mengadang hingga melakukan perusakan mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN), I Nengah Subagia.
Ia diketahui merusak, memukul hingga mencabut bendera yang ada di cap mobil dinas tersebut.
Baca juga: UPDATE, Ini Alasan WNA Yang Ngamuk Bawa Pisau di Tengah Jalan di Seminyak Badung Bali
Tak sampai situ, ia bahkan mematahkan lambang komando di bagian depan mobil dinas itu.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu Setianto, menurut beberapa saksi yang telah diperiksa, awal mula sebelum kejadian, Ithomas mendatangi penjual patung di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kota Denpasar, pada Rabu, 14 Juni 2023pukul 11.15 WITA.
“Bule itu duduk bersila di galeri dan mendesak pemilik memanggil polisi tanpa alasan. Ia juga berusaha mengambil patung di dalam galeri saat pemilik hendak menelepon polisi,” paparnya Kamis, 15 Juni 2023
Baca juga: Korban Penganiayaan Dengan Sajam yang Dilakukan WNA diJalan Raya Sibang Badung Diperiksa 4 Jam Lebih
Setelah itu, muncullah mobil dinas yang dimaksud melintasi Ithomas.
Tanpa pikir panjang, tersangka pun berlari ke arah jalan raya dan mengadang mobil.
“Selanjutnya bule tersebut duduk di kap mobil sambil memukul mukul kap, lambang komando mobil yang ada di depan dipatahkan oleh bule tersebut,"jelas Satake.
Bahkan ia lalu memukul kap mobil dan mengacungkan dasi mobil ke arah korban.
Saat itulah, korban yang merupakan pejabat di kepolisian langsung menghubungi kepolisian Polsek Denpasar Timur untuk datang ke TKP.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, memang benar kini Ithomas sudah diamankan oleh tim Resmob Polda Bali.
“Untuk pelaku dan barang bukti saat ini diamakan oleh tim resmob Polda Bali. Pemeriksaan menunggu pendamping dan penerjemah," terangnya. (*)
Berita lainnya di WNA Berulah
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.