Berita Bali
WNA Hipnotis Makin Marak di Bali, Kecoh Pegawai Toko lalu Bawa Kabur Uang
Pegawai toko pakaian di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga dihipnotis oleh dua WNA.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pegawai toko pakaian di kawasan Jalan Srikandi, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga dihipnotis oleh dua WNA.
Akibat kejadian ini, toko tersebut mengalami kerugian Rp1,7 juta.
Aksi pencurian oleh WNA dengan modus hipnotis tampaknya makin sering terjadi karena, selain di Buleleng, peristiwa serupa terjadi di toko grosir di Jalan Trenggana Denpasar, juga di toko swalayan di Jalan Wisnu Marga, Banjar Basa, Desa/Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Viral Postingan Niluh Djelantik Sebut WNI Bali Dianiaya WNA, Polda Bali Beri Perlindungan ke Korban
Peristiwa di Buleleng tejadi, Senin (24/7/2023). Aksi ini terekam kamera pengawas CCTV yang ada di toko tersebut, lalu viral di media sosial.
Dari rekaman itu terlihat salah satu WNA menggunakan pakaian warna hitam, serta topi warna hitam dan putih. Ia berdiri di depan kasir.
Sementara satunya lagi mengenakan baju biru dan topi merah. Ia terlihat berdiri tak jauh dari kasir, dan tengah berdiskusi dengan dua pegawai toko seolah-olah untuk mengalihkan perhatian.
Baca juga: Seorang WNA Taiwan Diduga Menipu dengan Menjual HP Rusak Ke Pedagang di Denpasar
Salah satu pegawai toko berinisial BS mengatakan, saat kejadian kondisi toko dalam keadaan sepi. Dua WNA itu datang untuk membeli alat make up senilai Rp6 ribu.
Saat berada di kasir, WNA yang mengenakan baju hitam kemudian berpura-pura ingin menukarkan uang pecahan Rp50 ribu dan selembar uang Rp100 ribu.
Namun saat uang diberikan, WNA tersebut menolak uang pemberian kasir, dengan alasan ingin uang pecahan Rp75 ribu.
Baca juga: Satgas Bali Becik Siap Tindak WNA Nakal, Buka Nomor Hotline Pelaporan Orang Asing Melanggar
WNA jtu juga memaksa untuk membuka laci kasir.
Saat itu lah WNA tersebut diduga berhasil menghipnotis kasir toko.
Hingga akhirnya sang kasir tanpa sadar telah memberikan kesempatan kepada WNA tersebut untuk membawa kabur uang tunai Rp1,7 juta.
Baca juga: Cekcok! WNA Afrika Pukul Korbannya Dengan Sebatang Besi, Terdakwa Sidang di PN Denpasar
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (27/7/2023), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari pemilik toko, terkait dugaan pencurian dengan cara hipnotis tersebut.
Meski belum menerima laporan, polisi akan segera menyelidiki dengan menggali informasi dari pemilik toko.
"Laporannya belum ada. Namun polisi akan tetap menyelidiki dan mendatangi TKP," jelasnya.
Baca juga: Kronologi WNA Australia Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai yang Dibantah Kakanwil Kemenkumham Bali
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Made Rusdiko mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan anggota intelijen, untuk mencari tahu identitas kedua WNA tersebut.
"Kami koordinasikan dulu dengan teman-teman Intelijen," katanya.
Baca juga: WNA Inggris Cedera Dihantam Ombak Pantai Kelingking, Tak Indahkan Papan Peringatan
Sementara itu, kasir salah satu toko grosir di Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar diduga juga menjadi korban hipnotis oleh WNA, Selasa (25/7/202) malam.
Hal tersebut diketahui usai rekaman CCTV toko yang merekam kejadian itu tersebar di media sosial, Rabu (26/7/2023).
Ditemui Tribun Bali, Ketut Sriasih (24) selaku salah satu karyawan toko yang kala itu berada di lokasi kejadian menuturkan, WNA terduga pelaku hipnotis berjumlah dua orang.
Baca juga: Kronologi WNA Australia Didenda Petugas Imigrasi Ngurah Rai yang Dibantah Kakanwil Kemenkumham Bali
Terduga pelaku memiliki ciri-ciri berkulit putih dan brewok. Namun, Sriasih tak dapat menggambarkan secara detail wajah terduga pelaku. Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku disebut menggunakan aksesori topi.
Sriasih menuturkan, mulanya salah satu terduga pelaku berbaju hitam menghampiri kasir 1 untuk membeli rokok. Selain membeli rokok, terduga pelaku tersebut juga mencoba untuk menukar uang.
Saat berbincang dengan kasir, terduga pelaku lain yang mengenakan baju biru masuk ke toko.
Terduga pelaku berbaju biru itu mulanya menyambangi kasir paling pojok (kasir 3). Lantaran sibuk, ia berpindah ke kasir tengah (kasir 2) dan berusaha mengalihkan perhatian.
“Pertamanya di kasir paling pojok, karena masih ngetik barang, dia ke kasir tengah, karena masih ngetik juga, lalu dia mengalihkan pembicaraan (perhatian). Yang pakai baju biru itu mengalihkan pembicaraan (perhatian). Yang baju hitam beraksi,” jelas Sriasih.
Setelah berhasil membuat bingung dan mengecoh penjaga kasir, kedua terduga pelaku kemudian meninggalkan toko. Mulanya, penjaga kasir tak mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan.
Hal tersebut terungkap ketika salah satu konsumen memberi tahu penjaga kasir. Konsumen tersebut merasa ada yang tak beres dan mengatakan bahwa sejumlah uang dari kasir telah dibawa kabur oleh terduga pelaku.
“Dia (konsumen) bilang setelah bulenya pergi. ‘Itu mbaknya naruh uang Rp200 ribu di meja. Diambil oleh dia’,” ujar Sriasih.
Sontak, karyawan toko grosir tersebut kemudian memeriksa CCTV dan mendapati dirinya telah menjadi korban kejahatan.
“Baru sadar mbaknya itu. Setelah bulenya pergi. Baru lihat CCTV,” kata Sriasih.
Sriasih tak dapat memastikan jumlah kerugian yang dialami toko grosir tersebut, namun diperkirakan mencapai Rp3,6 juta. Pemilik toko dan kasir telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur, Rabu sore. (*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.