Berita Bali

ORMAS Tak Miliki Wewenang Bubarkan Acara Diskusi! Ini Kata Kesbangpol Bali & PJ Gubernur Bali

Mengenai tindakan pembubaran acara oleh organisasi, Wiryanata menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan acara.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Penghentian paksa diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali terkait people’s water forum (PWF) oleh Ormas PGN pada, Senin 20 Mei 2024 ditanggapi Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya 

Diskusi tersebut diadakan di Hotel yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.

Saat di lokasi, terpantau puluhan orang dari ormas tersebut mendatangi hotel tempat diskusi dan menghentikan paksa diskusi yang sedang berlangsung.

Gus Yadi selaku Perwakilan dari Ormas PGN, mengatakan membubarkan diskusi ini atas dasar peraturan Gubernur Bali.

“Peraturan Gubernur Bali melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan PWF dan ini sudah tidak benar,” kata Gus Yadi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved