Berita Buleleng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Buleleng Bali, Perbekel Putu Mara Laporkan Balik Warganya
Saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara kedua belah pihak. Keributan ini bahkan berujung pada pemukulan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Ia mengaku sempat dihubungi oleh Kapolsek Sukasada menanyakan keributan yang terjadi. Sebab saat rapat di kantor desa dan pengukuran, ada juga anggota polisi yang ikut memantau.
Sehingga dari rumah sakit, ia langsung menuju Polsek Sukasada untuk memberikan keterangan.
Namun saat itu, suami Wisnawati menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Selat untuk memberitahu kalau peristiwa pemukulan itu tidak akan dilanjutkan. Apalagi antara mereka juga masih ada hubungan keluarga.
"Ternyata Sabtu (14 Juni 2025) malah dilaporkan ke Polres Buleleng. Omongan suaminya tidak akan dilaporkan. Padahal ada saksi yang melihat kejadian, ada videonya juga saya dipukul duluan," kata Perbekel Mara.
Oleh sebab itulah dia melaporkan balik Wisnawati ke polisi, sebab keduanya sama-sama korban.
Ditambah Putu Mara mengetahui dirinya dilaporkan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. Bahkan ia mengaku sampai ditelepon pimpinan daerah, menanyakan perihal yang terjadi.
Putu Mara menambahkan, kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi) di Polres Buleleng, agar tidak berbuntut panjang. Namun ia juga siap jika masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. Bahkan ia mengaku sudah menyiapkan pengacara.
Sementara Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya saling lapor dugaan tindak pidana penganiayaan antara Ni Wayan Wisnawati dan Putu Mara, yang merupakan perangkat Desa Selat, Kecamatan Sukasada.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa benar saat ini Sat Reskrim Polres Buleleng tengah menangani laporan dari kedua belah pihak," ucapnya.
Diatmika mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat 13 Juni 2025 di wilayah Desa Selat. Kedua pihak telah melaporkan kejadian tersebut secara terpisah, dan telah dilakukan permintaan keterangan awal oleh pihak penyidik.
"Saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan. Polres Buleleng berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
AKP Diatmika mengimbau kepada seluruh pihak untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian secara profesional dan objektif.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau belum melalui proses hukum. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.