Berita Jembrana

CATUT Nama Bupati Kembang Minta Uang ke Pengusaha, Warga Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya!

Sebab diketahui belum mengantongi izin air bawah tanah (ABT), di mana dalam di lokasi tambak terdapat 12 titik sumur bor.

ISTIMEWA
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat memberikan pengarahan kepada ASN di lingkungannya. Nama Bupati Kembang dicatut oknum dan meminta sejumlah uang ke pengusaha. 

TRIBUN-BALI.COM - Nama Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dicatut oknum tak bertanggung jawab.

Modusnya dengan menggunakan nama bupati, pada pesan singkat WhatsApp. Modusnya dengan meminta sejumlah uang kepada calon korban, terutama pengusaha tambak di Gumi Makepung. 

Sebab diketahui sebelumnya, Satpol PP tengah gencar melakukan sidak perizinan di antaranya penyegelan di tambak Yeh Buah, Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo seluas 15 hektar.

Sebab diketahui belum mengantongi izin air bawah tanah (ABT), di mana dalam di lokasi tambak terdapat 12 titik sumur bor.

Baca juga: 7 Personel Polres Jembrana Dihukum?Pelanggaran Disiplin Si Propam, Sisir Praktik Judi Online &Pinjol

Baca juga: Pasca Dihubungi Bupati, Dispar Badung Akui Banyak Sarana dan Prasarana Balawista Perlu Peremajaan

Sidak tersebut dilakukan, karena adanya keluhan keringnya sumber air (sumur) puluhan warga yang tinggal di sekitar areal tambak. Air sumur mengering dan diduga dampak dari dibangunnya belasan sumur bor tersebut.

"Saya tidak pernah menggunakan nomor tersebut, saya hanya menggunakan satu nomor, tidak ada nomor kedua. Jadi jelas itu penipuan," tegas Kembang, Kamis 26 Juni 2025. 

Orang satu di lingkungan Pemkab Jembrana tersebut, juga menuturkan bahwa nomor handphone yang digunakannya hanya satu dan itu sudah dari tahun 1999 sampai hari ini.

"Saya hanya pernah sekali ganti nomor, saat tamat kuliah di tahun 1999, dan nomor yang sekarang itu sudah 26 tahun lebih saya pakai, masyarakat juga sudah banyak yang tahu," ucapnya menegaskan. 

Bupati Kembang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor perikanan dan tambak, untuk tidak menanggapi atau memenuhi permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial.

"Saya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Apalagi modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan embel embel minta imbalan," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang oknum nekat mencatut nama Kasat Pol PP Jembrana dengan tujuan mendapatkan uang. Modusnya, pelaku berupaya "memeras" warga dengan meminta uang tebusan untuk pelepasan segel.

Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan penyegelan usaha yang tidak memiliki izin lengkap. Beruntung belum ada korban dari upaya penipuan ini karena mereka curiga dan kemudian mengkonfirmasi kebenarannya ke Kantor Satpol PP.

Pelaku tersebut menghubungi calon korbannya via pesan singkat dengan menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP Jembrana.

Setelah itu, pelaku mengaku bakal melepas segel dengan memberikan izin rekomendasi sementara. Kemudian pelaku meminta dana talangan senilai Rp50 Juta kepada calon korbannya. 

"Ini (upaya penipuan) sudah sekian kali terjadi. Yang terakhir adalah soal penyegelan tambak. Pelaku mengaku saya dan meminta sejumlah uang untuk melepas segelnya," ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Juni 2025 kemarin.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved