Berita Buleleng

DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan

DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan

istimewa
Selebgram - Selebgram Buleleng ini saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Buleleng beberapa waktu lalu. Perempuan 21 tahun itu saat ini divonis penjara selama 10 bulan karena terlibat promosi judi online. 

Untuk diketahui, setahun lalu perbuatan Selebgram ini terendus Tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng karena terlibat promosi judi online.

Mahasiswi Fakultas Teknik dan Kejuruan di Undiksha ini promosi situs judi online melalui akun Instagram miliknya, dengan jumlah pengikut sebanyak 116 ribu.

Kepada polisi, Selebgram ini mengaku mendapat keuntungan Rp2 juta dalam sepekan dari promosi judi online.

Uang itu selanjutnya dia gunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Saat itu, Nia tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor karena alasan kemanusiaan.

Hingga setelah berkasnya diserahkan ke Kejaksaan, Nia langsung ditahan di rumah tahanan negara. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved