Berita Buleleng
DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan
DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Selebgram - Selebgram Buleleng ini saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Buleleng beberapa waktu lalu. Perempuan 21 tahun itu saat ini divonis penjara selama 10 bulan karena terlibat promosi judi online.
Untuk diketahui, setahun lalu perbuatan Selebgram ini terendus Tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng karena terlibat promosi judi online.
Mahasiswi Fakultas Teknik dan Kejuruan di Undiksha ini promosi situs judi online melalui akun Instagram miliknya, dengan jumlah pengikut sebanyak 116 ribu.
Kepada polisi, Selebgram ini mengaku mendapat keuntungan Rp2 juta dalam sepekan dari promosi judi online.
Uang itu selanjutnya dia gunakan untuk keperluan sehari-hari.
Saat itu, Nia tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor karena alasan kemanusiaan.
Hingga setelah berkasnya diserahkan ke Kejaksaan, Nia langsung ditahan di rumah tahanan negara. (mer)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.