Berita Jembrana
Sebulan Lima Nyawa Melayang karena Lakalantas di Jalur Maut Jembrana, Termasuk Bapak dan Anak Ini
Kasus kecelakaan lalulintas di Jembrana selama Juli 2025 menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Salah satunya adalah peristiwa kecelakaan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus kecelakaan lalulintas di Jembrana selama Juli 2025 menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Salah satunya adalah peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa ayah dan anak di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan.
Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama bulan Juli 2025 kemarin tercatat sebanyak 43 kasus.
Dari jumlah tersebut, tercatat korban meninggal dunia 5 orang, luka ringan 66 orang, dan tidak ada luka berat.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan di Gitgit Buleleng, Pir Belakang Patah Sebabkan Truk Pengangkut Ijuk Terguling
Kerugian material ditaksir mencapai Rp200 Juta lebih.
Dari puluhan kecelakaan tersebut, didominasi oleh kejadian di wilayah Kecamatan Mendoyo.
Dari 11 kasus yang terjadi, tercatat korban meninggal dunia 3 orang dan luka ringan 19 orang.
"Memang di bulan Juli kemarin lakalantas menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Dari jumlah kasus, juga ada peningkatan," jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Dia menyebutkan, dari puluhan kecelakaan yang terjadi melibatkan 55 sepeda motor dan sebagian roda empat dan truk.
Rata-rata penyebab kecelakaan karena kurangnya konsentrasi dari para pengendara tersebut.
"Kami imbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada serta memastikan diri berkendara dalam keadaan prima. Karena ketika lelah atau bahkan mengantuk, berpotensi menimbulkan terjadinya lakalantas," imbaunya.
Baca juga: 5 TEWAS dalam Sebulan karena Kecelakaan, TKP Terbanyak di Wilayah Kecamatan Mendoyo Jembrana!
Untuk diketahui, salah satu peristiwa lakalantas di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana kembali memakan korban, Jumat (25/7) malam.
Seorang ayah dan anaknya yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah mengalami out of control (OC) di wilayah Pekutatan.
Dua korban disebutkan sempat terpental usai masuk ke gorong-gorong pinggir jalan raya tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa lakalantas tersebut terjadi di kilometer 71-72 Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di sebelah selatan Masjid Nurul Huda Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, sekitar pukul 22.00 Wita.
Bermula dari I Gusti Komang Suardika (37) bersama sang anak, I Gusti Kade Arya Dwipayana (14) asal Banjar Delod Bale Agung, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengendarai sepeda motornya dari arah timur menuju barat (Denpasar menuju Gilimanuk).
Saat itu, cuaca sedang hujan gerimis.
Baca juga: 2 Wilayah Kering Butuh Sumur Bor di Jembrana, Bupati Kembang Temukan Ada yang Terbengkalai
Sejumlah saksi atau warga sekitar menuturkan, sesampai di tempat kejadian atau medan jalan dengan tikungan dan kondisi jalan basah karena hujan gerimis, sepeda motor yang dikendarai ayah serta anaknya tersebut kemungkinan tergelincir dan masuk ke gorong-gorong air.
Selanjutnya, yang bersangkutan sempat menabrak pos kamling di lokasi kejadian dan sepeda motor bersama ayah dan anak tersebut terpental di pondasi rumah milik warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, ayah serta anaknya menderita luka pada kepalanya dan meninggal dunia di TKP. Sementara kendaraan sepeda motor yang dikendarai ringsek pada bodi bagian depan dan belakang. (mpa)
JIMAT Ungkap Sosok Jenazah yang Ditemukan di Gilimanuk, Ucapan Sang Istri Terbukti |
![]() |
---|
Penanganan Sedimentasi dan Drainase di Samblong Bali Butuh 25 Hari, Tim Kerahkan 4 Alat Berat |
![]() |
---|
Dewan Usulkan Gali dan Maksimalkan Potensi PAD Jembrana, PHR, PBG hingga Pajak Reklame |
![]() |
---|
Vaksinasi Rabies Bakal Dibantu Vaksinator Provinsi dan Dokpol di Jembrana Bali, Fokus ke Zona Merah |
![]() |
---|
Nur Hakim Dijanjikan Upah Rp 5 Juta, Perkara Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan ke PN Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.