Video diduga perkelahian antar pemuda viral di media sosial. Video berdurasi 19 detik itu diketahui berlokasi di ruas jalan Udayana
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng menemukan fakta baru ihwal kasus penganiayaan dan pelecehan
WUJUD NYATA Efisensi Anggaran, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kembalikan Kendaraan Dinas
pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Buleleng yang melibatkan KPK dalam pembinaan dunia usaha dan ASN.
Dengan pengembalian seluruhnya, tentu ada penghematan APBD senilai Rp180 juta untuk setahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut potensi melakukan korupsi bisa menggoda siapapun.
Walaupun hanya berupa langkah kecil, ia berharap apa yang dilakukan mampu berkontribusi mengurangi beban anggaran.
Bimtek di Buleleng, KPK Sebut Kebanyakan Kasus Korupsi Melibatkan Pengusaha
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Agung 2026 berlangsung pada Senin 2 Februari 2026.
Pada 16 Februari 2026, agenda kegiatan cukup padat, sebab berlangsung sejak pagi hingga tengah malam.
Sebuah toko sembako di wilayah Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng
Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Penyelidikan yang dilakukan Unit PPA berfokus pada penelusuran kronologi kejadian serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis, pada tubuh jenazah keluar darah dari hidung dan mulut keluar buih serta darah.
Ia juga menegaskan, kegiatan ini bukan retret melainkan rapat koordinasi pimpinan OPD yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek).
Masyarakat Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dibuat geger akan temuan jenazah laki-laki, Minggu (1/2).
Ini karena banyak anggaran infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami efisiensi.
Masyarakat Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dibuat geger akan temuan jenazah laki-laki, Minggu (1/2/2026).
Ketung ditangkap polisi pada Minggu 20 Juli 2025, pukul 19.25 Wita, di ruas Jalan Ki Barak Panji, Desa Panji, Kecamatan Sukasada
Seorang pria bernama I Gede Satria Randi Irawan alias Kentung (33), harus menjalani 10 tahun umurnya di balik jeruji besi.