Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Diperiksa 3 Jam Dengan 16 Pertanyaan di Polres Tabanan, Ihwal Dugaan Pelecehan Seksual

Barang buktinya disetorkan oleh kliennya pada pemeriksaan awal dan sehari setelah dirinya mendapat surat kuasa dari pelapor.

Istimewa
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana KLARIFIKASI - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan meminta klarifikasi kepada Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit terkait kasus dugaan pelecehan seksual, didampingi kuasa hukumnya I Kadek Agus Mulyawan di Mapolres Tabanan, Rabu (27/9) pagi.   

“Kita juga tidak berani memaksa (bertanya kepada korban) karena kondisi korban belum stabil. Jadi sangat tertekan karena langsung masuk pemberitaan media sehingga terguncang juga. Dari awal korban memang masih sakit. Saat kejadian keadaan korban memang kurang sehat sehingga semakin sakit. Jadi belum bisa kita tanyai,” paparnya.

Sementara itu orangtua korban masih mendampingi korban di rumah sakit dan tidak ada informasi yang bisa dikorek dari orangtua maupun adik korban karena kondisi korban yang belum stabil. Pendampingan PPA Provinsi ini akan berlangsung hingga kondisi korban memungkinkan untuk memberikan keterangan. Di awal pendampingan nantinya akan diberikan konseling untuk menguatkan mental.

“Sekarang korban belum bisa bertemu dengan orang karena ketika bertemu dengan orang lain akan semakin tertekan, kata orangtuanya,” bebernya.

Hingga kini Psikolog PPA Provinsi masih melakukan pemantauan, bahkan Aryani meminta terdapat penjagaan dari Polres Tabanan agar korban dan keluarganya betul-betul diamankan dari sisi intimidasi dan interogasi dari pihak yang tidak berkepentingan.

“Artinya dijaga betul. Kalau korban tidak sakit mungkin akan kita bawa ke rumah aman karena lebih aman dan lebih cepat akan pulih mentalnya dan kondisinya si korban. Namun karena korban memerlukan perawatan di rumah sakit sehingga kita akan tunggu kondisinya sampai stabil,” katanya. (sar)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved