Peredaran Narkoba di Bali

Satu Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Narkoba, Ibu Ditangkap, Ayah - Anak Masuk Daftar Buron

Satu rumah yang berlokasi di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng diobok-obok polisi pada Senin (11/11/2024).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
SF saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus narkoba di Polres Buleleng. Senin (2/12/2024) 

Satu Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Narkoba, Ibu Ditangkap, Ayah - Anak Masuk Daftar Buron


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satu rumah yang berlokasi di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng diobok-obok polisi pada Senin (11/11/2024).

Ini dikarenakan keluarga pemilik rumah diketahui menjalankan bisnis narkoba

Hasilnya ibu rumah tangga berinisial SF berhasil diamankan.

Baca juga: Sedang Duduk di Teras Rumah, OP dan MS Digrebek Polres Buleleng, Amankan Paket Sabu dari Atas Meja

Sedangkan pemilik rumah berinisial BT dan anaknya berinisial TA, berhasil kabur dalam penyergapan. 

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya berawal dari penangkapan dua penyalahguna narkoba berinisial RJ (34) dan PA (37). Keduanya diamankan sekitar pukul 12.00 wita di rumah RJ, yang berlokasi di Banjar Laba Nangga, Desa Pangkungparuk.

"Dari keduanya, kami mengamankan barang bukti berupa pipet kaca berisi residu narkoba jenis sabu-sabu," ungkapnya Senin (2/12/2024). 

Baca juga: BALI Jadi Sarang Narkoba! Ada Lab Rp2 Triliun di Vila, Barang Diproduksi untuk Perayaan Tahun Baru

RJ dan PA yang diinterogasi polisi, mengaku mendapatkan narkoba dengan cara membeli langsung ke rumah BT.

Keduanya membeli seharga Rp200 ribu, yang selanjutnya diserahkan kepada istri BT berinisial SF.

"Sedangkan sabu diserahkan oleh anaknya berinisial TA," ucapnya. 

Atas keterangan tersebut, polisi segera bergerak mendatangi kediaman BT, yang berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa sekitar pukul 15.00 wita.

Baca juga: Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI

Sayangnya BT dan TA berhasil kabur dalam penyergapan. 

Sedangkan SF segera diamankan polisi tanpa perlawanan.

Wanita 40 tahun itu selanjutnya diamankan ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan BT dan TA saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kejari Buleleng Blender 79 Gram Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved