Kasus TPPO dan CPMI di Bali

KISAH PILU Agus Ariawan dan Sunaria, 8 Bulan Jadi Korban TPPO, Lolos dari Maut Berkat Tentara DKBA

Selama delapan bulan dipaksa menjalani beratnya tekanan pekerjaan sebagai scam love hingga terus mengalami penyiksaan.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
Kunjungan - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat mendatangi kediaman Nengah Sunaria, Selasa (25/3). 

“Di penampungan pertama ini beberapa Minggu. Saat itu saya hanya merasa 50 persen kesempatan kembali ke Bali. Hingga pada 1 Maret 2025, saya dan Nengah dibawa ke penampungan kedua. Di sini (penampungan ke dua), kami juga mendapat perlakuan secara layak,” ucapnya. 

Di penampungan kedua inilah Agus bisa merasa lebih tenang. Sebab ia akhirnya didatangi petugas dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon (KBRI Yangon).

Selama 5 hari keduanya menjalani proses verifikasi data. Hingga pada 17 Maret malam, Agus bersama ratusan korban TPPO lainnya dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar ke perbatasan Thailand

Kemudian menempuh perjalanan darat menuju Bandara Doen Muang Bangkok. Agus bersama korban TPPO lainnya tiba di Jakarta pada 19 Maret 2025 pukul 07.30 wib.

Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Agus dan Sunaria langsung dibawa ke asrama untuk menjalani screening kesehatan serta pemeriksaan oleh Interpol dan Bareskrim Polri selama tiga hari. Setelah itu, keduanya diterbangkan ke Bali pada Jumat 21 Maret pukul 10.00 WIB. 

“Tiba di Bali sekitar pukul 14.00 wita. Kemudian Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali bersama Dinas Ketenagakerjaan mengantar ke rumah. Tiba di rumah pada pukul 22.00 wita,” sebutnya. 

Rentetan penyiksaan tersebut tentu membuat pria 37 tahun ini mengalami trauma. Agus mengaku setiap kali mendengar suara setrum listrik, ingatan saat disekap selama delapan bulan secara otomatis akan muncul. Begitupun saat mendengar suara pukulan, diakui masih ada rasa kekhawatiran. 

Mengenai trauma yang dialami, Agus mengatakan melakukan pemeriksaan. Dikatakan pula jika pihak dinas siap untuk memfasilitasi. 

Agus menganggap peristiwa yang dia alami ini sebagai pengalaman berharga. Ia juga berpesan pada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak tergiur dengan tawaran dari media sosial, dengan iming-iming mengubah nasib. Hingga berakhir diberangkatkan melalui agen penyalur tidak resmi alias ilegal. 

“Kalau memang mau bekerja ke luar negeri, bisa hubungi dinas ketenagakerjaan di masing-masing wilayah untuk mencari informasi. Sehingga bisa diarahkan melalui agen resmi,” ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengunjungi kediaman salah satu korban TPPO, Nengah Sunaria di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, Selasa (25/3). Pada kesempatan itu, Kapolres mendengar pengalaman buruk Sunaria ketika menjadi korban TPPO

Kapolres yang ditemui usai kunjungan mengatakan secara pribadi ia turut bersimpati dan berempati kepada dua korban TPPO asal Buleleng. Apalagi kedua korban mengalami penyiksaan hampir tiap hari.  

“Saya merasa sedih, turut bersimpati dan berempati terhadap keadaan masyarakat kami, Nengah Sunaria,” ucapnya. 

Kapolres mengatakan, kasus TPPO ini sudah dilaporkan ke Polres pada September 2024. Pada laporan itu ada dua warga Buleleng yang menjadi korban yakni Nengah Sunaria dan Kadek Agus Ariawan. 

Mengenai laporan tersebut, AKBP Widwan mengaku pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Setidaknya sudah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari pelapor, saksi-saksi perekrutan, pihak maskapai, hingga imigrasi mengenai perjalanan pasppornya.

“Kami juga sudah koordinasikan penanganan ke bareskrim tipidum bagian TPPO. Termasuk ke Kemenlu, kami sampaikan data-data perkembangan tindak lanjut. Kami menyadari lapis kemampuan kami tidak mampu karena itu sudah antar negara,” katanya. (muhammad fredey mercury)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved