TAG
sabu
-
Tergiur dengan upah Rp1,5 juta Fikki Hariyanto (25) nekat bekerja sebagai kurir narkoba. Upah belum diterima, ia keburu ditangkap
Jumat, 19 April 2024
-
Terdakwa I Gusti Ngurah Fajar Andryan Angganatha (32) memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 19 April 2024
-
Ditangkap Saat Menempel Sabu dan Ineks di Tuban Badung, Septian Divonis Bui 7 Tahun
Rabu, 17 April 2024
-
Ditangkap dengan Setengah Kilo Sabu di Bandara Ngurah Rai, Riski Hadapi Tuntutan Pidana Kamis Besok
Rabu, 17 April 2024
-
Dikatakan Lukman, vonis pidana yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rabu, 17 April 2024
-
Termakan Bujuk Rayu Mas Bli, Dicky Apes di Jalan Sunset Road Kuta Badung
Selasa, 16 April 2024
-
Wayan Budiarta Disergap di Sanur Denpasar, Berakhir di Kos-kosan Kekasih, Kini Dituntut Rp 1 Miliar
Selasa, 16 April 2024
-
Kales atau bernama asli Gede Agus Susastrawan (38) kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Sudaji, Buleleng
Senin, 15 April 2024
-
Seorang pria asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, Gede Agus Susastrawan alias Kales (38) kini harus berurusan
Senin, 15 April 2024
-
Ditangkap Tim Polres Buleleng, Gede Agus Alias Kales Jualan Sabu di Kadang Ayam
Senin, 15 April 2024
-
Ditangkap Saat Menempel Sabu di Wilayah Sanur, Budiarta Dituntut Bui 7 Tahun dan 2 Bulan
Senin, 15 April 2024
-
Ngurah Fajar Digerebek di Kamar Kos Pemogan Denpasar, Dari Gratisan Kini Harus Bayar Rp 2 Miliar
Senin, 15 April 2024
-
Tergiur Dibayar Rp 20 Juta, Sumantri Nekat Tempuh Jalan dari Gilimanuk ke Uluwatu Bawa Barang ini
Senin, 15 April 2024
-
Terdakwa Sumantri Wibowo Mukti (22) hanya bisa pasrah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Minggu, 14 April 2024
-
Diringkus di Kamar Kosnya di Pemogan Dengan Barang Bukti Sabu 98,82 Gram, Ngurah Fajar Dituntut Penjara 8,5 Tahun
Sabtu, 13 April 2024
-
Terdakwa Hikmah Sarisandu (37) divonis pidana penjara selama 6 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 12 April 2024
-
Terdakwa Nyoman Sugiarto (29) dan Wahyudi Raharjo (35) telah dijatuhi pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Selasa, 9 April 2024
-
Diringkus di Villa di Karangasem, Wayan Sugiarto Divonis Bui 6,5 Tahun dan Wahyudi 8,5 Tahun
Selasa, 9 April 2024
-
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial GB ditangkap Sat Narkoba Polres Buleleng.
Senin, 8 April 2024
-
Terdakwa Mohdor (48) dituntut pidana bui selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun). Mohdor dituntut pidana lantaran menjadi bandar narkoba
Sabtu, 6 April 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved