TAG
WNA Bermasalah di Bali
-
pencurian itu terjadi di Parkiran Restaurant Smoke, Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara.
Kamis, 2 Januari 2025
-
bule tersebut masih menjadi incaran aparat kepolisian, mengingat sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Kamis, 2 Januari 2025
-
diketahui HRC belum melakukan kegiatan usaha di perusahaannya selama melakukan investasi di Indonesia.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Seizin Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara, Astika Jaya menjelaskan yang bersangkutan diamankan pada Senin tadi, sekitar pukul 09.15 Wita.
Senin, 23 Desember 2024
-
terperiksa dan barang bukti yang diduga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut
Senin, 23 Desember 2024
-
Komang tidak melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.
Senin, 23 Desember 2024
-
Komang tidak melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian, dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Minggu, 22 Desember 2024
-
FBC mengaku tinggal berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah Bali, seperti di Lombok, Saba, Gianyar, Canggu, Munggu, Ubud, dan Pemuteran.
Minggu, 22 Desember 2024
-
diduga WNA dan orang lokal bertengkar hingga petugas keamanan menyuruh mereka semua keluar.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Petugas menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawarannya sebagai terapis, yang mana AT dan KM mengakui
Rabu, 4 Desember 2024
-
HMQA sempat mengeluh sakit perut pada 13 November 2024 dan menjalani pemeriksaan di klinik.
Sabtu, 30 November 2024
-
CAI hanya dapat menunjukkan foto paspornya, dan bukti aktivitas ilegal ditemukan di lokasi.
Rabu, 27 November 2024
-
proses deportasi tidak dapat dilakukan segera akibat kendala ketersediaan tiket pemulangan, SA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi
Sabtu, 23 November 2024
-
Seorang WNA Viral Ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Ternyata Ngutil Dua Buah Selai di Mall
Minggu, 17 November 2024
-
pada pemeriksaan awal dua WNA tersebut sempat berusaha mengelabuhi petugas, dengan mengaku hanya sebagai tamu di tempat penyedia jasa tur.
Minggu, 3 November 2024
-
Peran serta aktif masyarakat juga senantiasa diperlukan dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan
Minggu, 3 November 2024
-
AN didetensi di Rudenim Denpasar sejak 8 Oktober 2024 untuk menunggu proses kepulangannya.
Sabtu, 2 November 2024
-
Tak memerlukan waktu lama untuk mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan, SH secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 362 KUHP
Selasa, 29 Oktober 2024
-
petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat melaksanakan pengawasan keimigrasian rutin mendatangi kediamannya
Senin, 28 Oktober 2024
-
Ketiga wanita tersebut telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sabtu, 19 Oktober 2024