TOPIK
WNA Berulah di Bali
-
Dalam kondisi marah, korban menendang pintu kaca kamar mandi, yang menyebabkan luka serius pada kakinya hingga mengalami pendarahan cukup banyak.
-
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan ihwal pendeportasian dua WNA tersebut.
-
Sedangan 3 WNA asal India berinisial P, SK dan DK diamankan di sebuah rumah di Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan.
-
Warga Negara Asing (WNA) Rusia yang ditangkap Polda Bali dan Imigrasi yang diduga terlibat dalam organisasi kejahatan interasional di Bali.
-
Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.
-
WNA asal Rusia kembali berulah di Bali. Kali ini kembali berkaitan dengan bisnis lendir alias pekerja seks komersial (PSK).
-
Driver Bali mengungkapkan, adanya oknum Warga Negara Asing (WNA) menjadi driver dan menjemput sesama WNA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
-
Kasus bule berulah di Bali, belakangan tampaknya tidak habis-habis. Tidak hanya berbuat onar, membuat narkoba, bahkan kini bekerja di Bali.
-
Mengenai banyaknya Warga Negara Asing (WNA) menjemput sesama WNA (turis) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan bahkan banyak dijumpai WNA
-
Hasilnya ditemukan sejumlah orang, diduga positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks (asusila).
-
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menegaskan bahwa pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian
-
Penangkapan ini bermula dari patroli digital yang dilakukan petugas, di mana ditemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas tersebut.
-
Tak berbeda dengan kasus IS, RSB tiba di Indonesia sejak 4 Oktober 2024. Ia juga datang ke Bali untuk bekerja sebagai chef atas undangan C.
-
Berdasarkan pelanggaran tersebut, FN diganjar dengan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
-
RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer.
-
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menyelenggarakan operasi pengawasan orang asing ‘Jagratara’.
-
Terkait pasal yang dikenakan, terhadap tiga orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
-
Sebelumnya pada Jumat (13/9) lalu, perempuan kelahiran 1989 ini diserahkan pihak Polsek Kuta Selatan kepada Kantor Imigrasi setelah terlibat insiden
-
OAC telah dideportasi ke kampung halamannya yakni Nigeria melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali
-
Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
-
Dari hasil penelusuran dokumen administrasi, diketahui LCN ternyata tinggal melebihi batas waktu atau overstay. LCN dipastikan dideportasi.
-
Operasi ini melibatkan 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk menertibkan orang asing atau warga negara asing (WNA).
-
Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing, di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.