TOPIK
Peredaran Narkoba di Bali
-
Satuan Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku pengedar narkoba berinisial AWBS asal Banyuwangi, Jawa Timur
-
Dua pria berisinial OP (39) dan MS (49) tiba-tiba digrebek Satres Narkoba Polres Buleleng, saat sedang duduk di teras rumah.
-
Tingkat kerawanan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali masuk dalam kategori medium.
-
Seorang pengedar narkoba kembali diamankan Satreskrim Polres Buleleng. Kali ini pengedar narkoba yang diamankan berasal dari wilayah Desa Sangsit
-
Sebanyak empat buruh bangunan asal Jawa Timur (Jatim) diciduk Satres Narkoba Polres Buleleng.
-
Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang atas kasus pabrik gelap narkotika di Sunny Villa, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibubeneng, Kuta Utara
-
Seorang ibu rumah tangga asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Buleleng.
-
Dalam sebulan, Sat res Narkoba Polres Tabanan berhasil mengamankan 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang lumayan besar.
-
Dari membeli, kemudian terdakwa ditawari pekerjaan mengedarkan sabu oleh Bos dengan upah Rp 50 ribu.
-
Maulana Akbar (25), telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.Ia disidang karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu.
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan, berhasil mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan narkoba.
-
Terdakwa I Gusti Komang Agus Sutagiri (40), dituntut pidana penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Pemuda kelahiran Denpasar 14 Desember 1999 ini, dihadapkan di kursi pesakitan karena diduga terlibat peredaran narkotik golongan I jenis sabu.
-
Diketahui, pria berusia 38 tahun ini ditangkap saat akan menempel paket sabu di seputaran Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar Selatan.