TOPIK
Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
-
Unud tetap berlakukan SPI untuk Jalur Mandiri Tahun 2023 di tengah adanya dugaan kasus korupsi di Univestitas Udayana.
-
Kasus dugaan korupsi SPI Unud yang menyeret Rektor Unud disebut bernominal Rp3,8 miliar, namun Tim Hukum Unud membantah hal tersebut.
-
Universitas Udayana (Unud) pertimbangkan opsi praperadilan pasca Rektor Unud ditetapkan sebagai tersangka.
-
dugaan korupsi SPI menyeruak dalam kegiatan audiensi sidang rakyat Udayana dengan pihak Rektorat dan Dekanat
-
BEM Unud temui jajaran rektorat, ada lima poin yang disepakati, satu diantaranya tentang transparansi SPI.
-
kasus dugaan korupsi SPI Unud, ratusan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menghadiri konsolidasi
-
Unud akhirnya buka suara soal kasus korupsi, total dana SPI yang masuk Rp 300 Miliar lebih.
-
Ditetapkan seKemendikbud Ristek) menanggapi soal ditetapkannya Rektor Universitas Udayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SPI maba
-
Seusai namanya ikut terseret menjadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Prof Antara buka suara
-
Rektor Unud Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng kaget setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI Unud
-
Berikut ini adalah sosok dari rektor Universitas Udayana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus SPI Unud
-
Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng kaget usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana SPI Mandiri Unud.
-
Ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPI Mandiri di Universitas Udayana, Rektor Unud Prof Antara belum ditahan.
-
Berikut profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, rektor terpilih Universitas Udayana Bali periode 2021-2025 yang saat ini ditetapkan tersangka
-
Setelah menetapkan Rektor Unud Prof Antara sebagai tersangka, penyidik pun tengah mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah mengajukan proses pencekalan ke bidang intelijen Kejati Bali
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengirimkan surat penetapan tersangka ke Rektor Unud Prof Antara.
-
Rektor Univeritas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng memenuhi panggilan sebagai saksi di ruang Pidana Khusus Kejati Bali.
-
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan tersangka baru dugaan korupsi SPI Universitas Udayana.