TOPIK
Sampah di Bali
-
Gubernur Bali, Wayan Koster, sangat konsen dengan sampah di Bali yang kian memprihatinkan. Beberapa aturan pun telah diterbitkan.
-
Bali pun darurat sampah, terlebih sampah plastik yang tidak bisa dimanfaatkan kembali kecuali pada kategori tertentu.
-
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, sejumlah petugas kebersihan sudah mulai melakukan pembersihan sejak arus mudik selesai.
-
Hal tersebut ia ditegaskan saat ditemui usai menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali,
-
Hal lain yang menjadin rekomendasi dewan yakni, meminta pemerintah untuk meningkatkan budidaya ternak Sapi Bali.
-
Pasalnya dari pengelolaan sampah yang dirancang pemerintah setempat, ternyata sampah residu yakni dadi hasil pemilihan dan pengelolahan akan dibuang
-
Hal ini dilaksanakan, terkait dengan permasalahan pengelolaan sampah di Klungkung yang masih berlarut-larut.
-
Instalasi penghalang sampah sungai itu pertama kali diluncurkan di kawasan Desa Kekeran, Mengwi, Badung, Kamis (6/3).
-
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka mengatakan, ada 9 sungai yang melewati Kota Denpasar dan bermuara ke laut.
-
Saat ini, sampah kiriman yang didominasi sampah plastik serta ranting itu kini mulai mereda. Jumlahnya sudah berkurang dibanding periode November 2024
-
Permasalahan sampah di Bali bukan semata tanggung jawab pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.
-
Hal ini bisa menjadi solusi permasalahan sampah zona pariwisata Pulau Dewata. Ponton merupakan kapal penyapu sampah inovasi TNI AD.
-
Bahkan antrean truk memicu perkelahian antar sopir truk di Jalan Pantai Serangan Denpasar dan viral di media sosial.
-
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kini tengah fokus untuk menangani permasalahan sampah
-
Sampah kiriman itu pun dikumpulkan dalam 75 truk dan dikirim ke pusat pengolahan, di TPST Mengwitani.
-
Pada Selasa, 5 November 2024, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagu
-
Pelaksanaan pemilahan sampah di Kota Denpasar sampai saat ini belum bisa berjalan secara maksimal meskipun sudah diterapkan selama 23 hari.
-
Mulai 1 Oktober 2024, warga Denpasar wajib pilah sampah. Jika sampah tak terpilah, maka petugas tak akan melakukan pengangkutan.
-
Kontrak PT Bali CMPP untuk pengelolaan TPST di Denpasar resmi diputus. Hal ini karena Pemkot Denpasar menilai PT Bali CMPP tidak kompeten
-
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat membahas persoalan sampah di Bali
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved