TOPIK
Sampah di Bali
-
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, DLHK Badung, AA Gede Agung Dalem, Jumat (1/8) tidak menampik hal itu.
-
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).
-
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekarno, mengkritisi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025
-
Faktor lain penyebab timbulan sampah di Denpasar, Badung dan Gianyar adalah wisatawan yang berlibur di ketiga wilayah itu.
-
Sebanyak 1.800 lebih pelanggan di Desa Adat Seminyak membayar iuran bulanan sampah kepada TPS3R
-
kalau masih mengandalkan bertumpu kepada TPA, maka itu akan mustahil, sangat lama dan agak susah tercapai tujuan Bali Bebas Sampah.
-
Di dalam edukasi selalu ditekankan bawa tumbler sebagai gaya hidup minim sampah.
-
Workshop Jurnalistik Gerakan Bali Bebas Sampah diselenggarakan oleh Yayasan Bintang Gana, sebuah yayasan yang bergerak di bidang lingkungan.
-
Setelah gagal melaksanakan persidangan tindak pidana ringan (Tipiring), kasus Tempat Pembuangan Akhir
-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban terhadap pelaku pembuang sampah ke sungai.
-
Wamenperin juga pernah menyampaikan, agar Gubernur Bali mendiskusikan kepada para pelaku usaha terlebih dahulu terkait kebijakannya tersebut.
-
Belakangan ini, sungai di Denpasar kerap dipenuhi sampah. Dan kondisi ini juga diakui oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
-
Terkait hal ini, pihaknya menerjunkan desa dan kelurahan untuk ikut melakukan pembersihan sungai setiap Jumat.
-
Selain itu, kebijakan yang dibuat itu juga sebaiknya harus merujuk kepada Undang-Undang atau Peraturan Menteri yang di atasnya.
-
Kegiatan ini digelar pada Jumat 11 Juli 2025 melibatkan sejumlah pemangku kepentingan serta komunitas peduli lingkungan.
-
Gubernur Bali, I Wayan Koster menggelar pertemuan untuk membahas solusi masalah sampah, yang kian merusak alam Bali, di Wantilan Pura Samuantiga, Desa
-
"Jangan hanya mengejar jabatan, tapi tidak serius menjaga alam," pekik Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam pertemuan dengan perbekel, lurah dan bende
-
Sutjidra menjelaskan, program ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat diolah dan digunakan kembali.
-
Mulai Ramai, Warganet Kritisi SE Gubernur Bali Yang Larang AMDK di Bawah 1 Liter
-
Kebijakan yang melarang produksi dan distribusi air minum, dalam kemasan plastik berukuran di bawah satu liter ini dinilai tidak berdasarkan data
-
Protes warga yang meminta TPA ilegal di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng ditutup ternyata sudah sejak dua tahun lalu.
-
Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025, tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan
-
Pelarangan air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter, dinilai tidak menyasar akar persoalan sampah di Bali.
-
Bahkan di beberapa tempat muncul Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, seperti di bahu jalan, tanah kosong dan sungai.
-
Kiriman sampah itu disinyalir karena imbasnya akibat siklus angin timur, terutama Pantai Tanjung Benoa yang paling terdampak.
-
Sampah itu pun langsung dibuang di jurang, tanpa adanya pengelolaan yang jelas. Meski dibuang di jurang, namun dipastikan akan mencemari lingkungan
-
Pemerintah setempat di bawah kepemimpinann Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa harus memutar otak mencari solusi mengatasi permasalahan tersebut.
-
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) menyambut baik program Gubernur Bali, I Wayan Koster, untuk mengurangi sampah plastik sekali
-
Sebelum memindahkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung ke Temesi Gianyar, Gubernur Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar
-
Libatkan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan di Bali Sebagai Duta PSBS PADAS, Putri Koster: Bisa Mengawasi
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved