TAG
pungli
-
Adalah saksi pasangan suami istri, I Nyoman Gede Suarjaya dan Ni Wayan Suratni. Keduanya mengaku menyerahkan uang Rp 57 juta kepada terdakwa.
Jumat, 19 April 2024
-
Sidang perkara dugaan pungutan liar (Pungli) atau gratifikasi percaloan penerimaan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Badung digelar
Sabtu, 6 April 2024
-
Sidang perkara dugaan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi percaloan penerimaan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Badung
Jumat, 5 April 2024
-
FHCI BUMN membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi pegawai BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2024
Sabtu, 30 Maret 2024
-
Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung, I Putu Suarya alias Putu Balik (44) dihadapkan di meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar
Jumat, 22 Maret 2024
-
Diduga Lakukan Pungli Non ASN, Oknum ASN Badung Putu Suarya Didakwa Korupsi
Jumat, 22 Maret 2024
-
majelis hakim yang ditunjuk menyidangkan perkara ini adalah Ni Made Okti Mandiani sebagai hakim ketua.
Jumat, 22 Maret 2024
-
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung, I Putu Suarya alias Putu Balik akan segera dihadapkan di meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Selasa, 19 Maret 2024
-
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung, I Putu Suarya alias Putu Balik akan segera dihadapkan di meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Senin, 18 Maret 2024
-
Sorotan hangat berita viral Bali dari Selasa, 5 Maret 2024 hingga Rabu 6 Maret 2024, khususnya persidangan kasus Dokter Arik si tukang “Jagal Janin”
Rabu, 6 Maret 2024
-
Nasib Putu Suarya Ditentukan Setelah Nyepi, Oknum PNS Badung Diduga Terima Uang Rp 658 Juta
Selasa, 5 Maret 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung telah melimpahkan berkas perkara pungutan liar (pungli) atau gratifikasi percaloan penerimaan pegawai Non-ASN
Selasa, 5 Maret 2024
-
Majelis hakim pimpinan Heriyanti menjatuhkan vonis lebih tinggi daripada tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Made Jati
Jumat, 16 Februari 2024
-
Selain terdakwa I Made Dwi Jati Arya Negara (49) mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tersendiri di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Senin, 12 Februari 2024
-
Terdakwa I Made Dwi Jati Arya Negara membacakan nota pembelaan (pledoi) secara tersendiri di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Senin, 12 Februari 2024
-
Terdakwa I Made Dwi Jati Arya Negara (49) dituntut pidana penjara selama 5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 5 Februari 2024
-
Belasan satpol PP Bangli ditugaskan khusus di objek-objek wisata. Salah satu tujuannya untuk meminimalisir terjadinya pungli
Senin, 29 Januari 2024
-
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma menjelaskan, sebelumnya ada penekanan dari pemerintah provinsi
Minggu, 28 Januari 2024
-
Terdakwa I Made Dwi Jati Arya Negara (49) mengaku menyetorkan sejumlah uang atensi ke beberapa oknum kepolisian di Jembrana
Senin, 22 Januari 2024
-
Terbukti Lakukan Pungli Jembatan Timbang Cekik Jembrana, Nurbawa dan Suputra Divonis Bui 1 Tahun
Rabu, 10 Januari 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved